Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar ekspose rencana rehab total pembangunan masjid agung Husnul Khotimah (Masjid Raya) di Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Masjid ini akan di bangun dengan konsep modern dengan dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang," kata Bupati Syed Jafar di Kotabaru, Jumat.

Baca juga: Fraksi PKS soroti pembangunan masjid dan tugu nol kilometer

Bupati menjelaskan, pembangunan rehap total menggunakan bidang tanah yang ada dengan fasilitas penunjang di bidang keagamaan seperti Balai Nikah, kantor satu atap seperti Majelis Ulama Indonesia Kotabaru (MUI), Lembaga Tilawatil Qur'an Kotabaru (LPTQ), Sekretariat Mesjid, TPA, ruang arsip, ruang meeting, dan tempat peristirahatan bagi penziarah.

"Pertemuan kali ini merupakan ekspose ketiga dalam rencana rehab pembangunan masjid agung Husnul Khotimah,"

Ia juga menerangkan, bahwa pembangunan masjid ini memiliki bangunan dengan tiga lantai satu Kubah dan empat Menara, serta di lengkapi denga fasilitas lift dengan penambahan tempat untuk kegiatan manasik haji.

Sebagai informasi, pembangunan Masjid ini dibangun pada 5 April 1987, saat masa pemerintahan Bupati Kabupaten Kotabaru ke-9 yaitu H.M.R Husein pada periode 1985-1990.

Pembangunan masjid ini diawali oleh usulan renovasi Masjid Jami Baitul Abrar seiring bertambahnya penduduk Kotabaru dan akses jalan yang semakin terbuka.

Pada 7 Februari 1985, Bupati Kotabaru saat itu, N. Soetejo memprakarsai rehab total Masjid Jami Baitul Abrar namun tidak terlakasana sampai masa jabatan berakhir. Namun, rencana pembangunan tetap dilanjutkan oleh bupati selanjutnya, H. Mr Husein. Pada 26 Agustus 1985 dibentuklah Panitia Pembangunan dalam SK Bupati Nomor VI-8-29/Kesra tanggal 23 September 1985.

Baca juga: Bupati Banjar dan Wabup shalat istisqa bersama ribuan jamaah di Masjid Al Karomah

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023