Ratusan warga dari tiga desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melakukan demo karena geram dengan limbah tambang batubara perusahaan PT PT Binuang Mitra Bersama (BMB) dan PT Cipta Kridatama (CK).

Ketua RT setempat Desa Tamberangan Bani mengungkapkan sampai saat ini belum ada keputusan terkait tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Baca juga: Bupati Tapin resmikan overpass di atas lintas angkutan batubara

"Sampai demo begini karena tak ada tanggapan dari perusahaan," ujar Bani di Tapin, Senin. 

Warga Desa Tamberangan, Sawang dan Nis 18 itu berunjik rasa akibat limbah tambang batubara, berupa debu yang masuk ke dalam rumah, pencemaran sungai hingga lahan pertanian yang tak produktif.

Ada ratusan warga yang ikut dalam aksi ini menuntut keadilan ekologis dan pertanggungjawaban perusahaan atas aktivitas yang berdampak buruk itu.

"Ada bantuan CSR, namun kami tidak menerima (menolak), karena tak sesuai," ujar Bani.
Debu hinggap pada buku milik salah satu warga di Desa Nis 18, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (11/9/2023). ANTARA/HO-Sarpah
Baca juga: Pemkab Tapin minta perusahaan tambang kelola lingkungan agar tak banjir lagi

Totalnya, kata dia, ada sekitar 400 kepala keluarga yang bersuara menuntut perusahaan tambang batubara yang sudah lama beroperasi itu. 

Warga Desa Nis 18 Sarpah mengungkapkan hampir setiap hari debu masuk ke dalam rumah, sehingga khawatir terhadap kesehatan keluarga.

"Kita tuntut hak kita," ujar ibu rumah tangga ini.

Warga mengungkapkan akan menggelar aksi kembali apabila tuntutan tak ada kepastian dari pihak perusahaan.

Dikonfirmasi, pihak perusahaan sampai saat ini masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Banjir dari area tambang batubara masih ancam keselamatan warga

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023