Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan menggelar monitoring dan evaluasi kualitas digitalisasi layanan di Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL) bersama di seluruh rumah sakit dan klinik utama di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan kegiatan ini  sebagai  upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: BPJS monev ketersediaan obat PRB pastikan peran berbagai pihak optimal

“Kita mengusung  semangat  mewujudkan transformasi mutu layanan melalui digitalisasi sehingga menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta Program JKN," jelas Hesti di Tabalong, Rabu.

Ia menambahkan  program JKN ini  merupakan milik peserta sehingga  berhak untuk memproleh layanan yang terbaik dari kita semua.

Dalam pemaparannya,  Hesti menyampaikan tujuh indikator kepatuhan FKRTL terhadap kontrak bersama dengan BPJS Kesehatan  diantaranya  mengharuskan para pihak bersinergi bersama dalam peningkatan digitalisasi layanan di FKRTL.

“Seiring  perkembangan  teknologi  digitalisasi  sebuah keharusan termasuk dalam rangkaian pelayanan  peserta Program JKN," tambahnya.

Baca juga: DKPP Tanah Laut imbau nelayan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa poin digitaliasi yang mendukung pelayanan bagi peserta Program JKN seperti pemanfaatan Antrean Online, penerapan Elektronik SEP (E-SEP), penggunaan Rekam Medik Elektronik (RME), penyediaan display Tempat Tidur dan jadwal tindakan medis operasi.

Saat ini profil implementasi digitalisasi layanan di FKRTL wilayah kantor cabang  Barabai secara garis besar sudah cukup baik, namun tetap memerlukan peran semua pihak, terutama dalam hal pemanfaatan antrean online.

Hesti mengatakan untuk  meningkatkan mutu layanan salah satunya   memberikan kemudahan akses yang dibangun dan diawali dengan perbaikan sistem antrean yang dapat diakses secara online.

 Baik melalui Aplikasi Mobile JKN maupun melalui sistem antrean online di FKRTL yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. 

Penerapan antrean online ini sejalan dengan konsep Mudah, Cepat, dan Setara yang kita usung. 

Selain memudahkan peserta menurut Hesti antrean online  mempercepat pelayanan karena  peserta telah mendaftar antrean terlebih dahulu maka  mampu mengurangi atau memecah antrean yang ada di fasilitas kesehatan. 

Selain itu, antrean online juga akan memberikan kesetaraan layanan bagi peserta karena peserta akan memperoleh kepastian dalam layanan.

Saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi I-CARE JKN atau Informasi Pencarian Riwayat Kesehatan JKN. 

I-CARE JKN memiliki beragam keunggulan yang  semakin meningkatkan akurasi diagnosa serta memudahkan komunikasi antara peserta JKN dan juga dokter. 

Melalui I-CARE JKN dokter dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang pernah diterima oleh pasien dari fasilitas kesehatan sebelumnya.

Selanjutnya  melalui kegiatan monitoring dan evaluasi  ini para pihak sepakat dan berkomitmen untuk dengan segera memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi layanan ini demi kebermanfaatan yang lebih luas bagi peserta JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023