Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memperkuat strategi mitigasi untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum pada Pemilu 2024.
"Jadi mitigasi di sini kita mengetahui potensi permasalahan, sehingga sejak dini dapat meminimalisir hal itu terjadi," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: DKPP Apresiasi Pengumuman Daftar Calon Sementara Oleh KPU
Oleh karena itu, kata dia, pentingnya dilakukan pemetaan potensi permasalahan hukum terkait pemilu melalui deteksi dini dan identifikasi.
Kemudian dapat dengan cepat mengeksekusi setiap mitigasi sehingga permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemilu bisa dicegah atau bisa diselesaikan secara optimal.
Tenri menyebut pula bekerja maksimal dan menjaga integritas dari penyelenggara pemilu menjadi kunci untuk meminimalisir potensi masalah yang mungkin bisa terjadi.
Baca juga: KPU Kalsel apresiasi pemenuhan keterwakilan perempuan calon DPRD
Maka dari itu, kewenangan besar yang dimiliki KPU harus diikuti dengan sikap tanggung jawab yang baik.
"Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal 172 hari lagi, kerja baik yang selama ini sudah berjalan semoga bisa dipertahankan demi terselenggara pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Saat ini, KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif pada setiap tingkatan untuk Pemilu 2024.
KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon wakil rakyat yang masuk DCS terhitung mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Kalsel tetapkan 696 orang DCS DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Jadi mitigasi di sini kita mengetahui potensi permasalahan, sehingga sejak dini dapat meminimalisir hal itu terjadi," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: DKPP Apresiasi Pengumuman Daftar Calon Sementara Oleh KPU
Oleh karena itu, kata dia, pentingnya dilakukan pemetaan potensi permasalahan hukum terkait pemilu melalui deteksi dini dan identifikasi.
Kemudian dapat dengan cepat mengeksekusi setiap mitigasi sehingga permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemilu bisa dicegah atau bisa diselesaikan secara optimal.
Tenri menyebut pula bekerja maksimal dan menjaga integritas dari penyelenggara pemilu menjadi kunci untuk meminimalisir potensi masalah yang mungkin bisa terjadi.
Baca juga: KPU Kalsel apresiasi pemenuhan keterwakilan perempuan calon DPRD
Maka dari itu, kewenangan besar yang dimiliki KPU harus diikuti dengan sikap tanggung jawab yang baik.
"Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal 172 hari lagi, kerja baik yang selama ini sudah berjalan semoga bisa dipertahankan demi terselenggara pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Saat ini, KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) para bakal calon anggota legislatif pada setiap tingkatan untuk Pemilu 2024.
KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon wakil rakyat yang masuk DCS terhitung mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Kalsel tetapkan 696 orang DCS DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023