Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi meminta pihak berwenang segera mengakreditasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman milik pemerintah provinsi setempat.
"Dalam upaya mendorong percepatan akreditasi RSGM Hasan Aman tersebut, kami berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
"Alhamdulillah, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes menanggapi positif pemintaan kita. Mereka berjanji dalam waktu segera mengakreditasi RSGM Hasan Aman," lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel tersebut.
Ia menerangkan, keinginan yang kuat agar segera terakreditasinya RSGM milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut supaya sarana dan prasaranan layanan kesehatan gigi dan mulut itu bisa bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan terwujudnya kerja sama, kita harapkan RSGM Hasan Aman bisa memberikan pelayanan kepada pasien peserta atau pemegang kartu BPJS Kes," tutur wakil rakyat bergelar sarjana komputer yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Sebab tanpa status terakreditsi, RSGM Hasan Aman tidak akan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama pemegang kartu BPJS Kesehatan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.
Sementara dari manajemen RSGM Hasan Aman menyatakan kesiapannya pula memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada pemegang kartu BPJS Kes, tapi karena terbentur aturan atau belum menjalan kerja sama sehingga belum bisa merealisasi, demikian Yazide.
Konsultasi Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu bersama manajemen RSGM Hasan Aman dengan Ditjen Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes, saat kunjungan kerja ke Jakarta 24 - 26 Juli lalu.
Keberadaan RSGM Hasan Aman baru sekitar empat tahun, dan satu-satunya dari empat rumah sakit milik Pemprov Kalsel yang belum memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta/pemegang kartu BPJS Kes.
Selain untuk pelayanan kesehatan, RSGM Hasan Aman juga mau menjadi rumah sakit tipe B pendidikan, seiring dengan berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Pemprov Kalsel memilik empat rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Mohammad Ansari Saleh, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Sarkawi Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Dalam upaya mendorong percepatan akreditasi RSGM Hasan Aman tersebut, kami berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
"Alhamdulillah, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes menanggapi positif pemintaan kita. Mereka berjanji dalam waktu segera mengakreditasi RSGM Hasan Aman," lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel tersebut.
Ia menerangkan, keinginan yang kuat agar segera terakreditasinya RSGM milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut supaya sarana dan prasaranan layanan kesehatan gigi dan mulut itu bisa bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dengan terwujudnya kerja sama, kita harapkan RSGM Hasan Aman bisa memberikan pelayanan kepada pasien peserta atau pemegang kartu BPJS Kes," tutur wakil rakyat bergelar sarjana komputer yang bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Sebab tanpa status terakreditsi, RSGM Hasan Aman tidak akan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama pemegang kartu BPJS Kesehatan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.
Sementara dari manajemen RSGM Hasan Aman menyatakan kesiapannya pula memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada pemegang kartu BPJS Kes, tapi karena terbentur aturan atau belum menjalan kerja sama sehingga belum bisa merealisasi, demikian Yazide.
Konsultasi Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu bersama manajemen RSGM Hasan Aman dengan Ditjen Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes, saat kunjungan kerja ke Jakarta 24 - 26 Juli lalu.
Keberadaan RSGM Hasan Aman baru sekitar empat tahun, dan satu-satunya dari empat rumah sakit milik Pemprov Kalsel yang belum memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta/pemegang kartu BPJS Kes.
Selain untuk pelayanan kesehatan, RSGM Hasan Aman juga mau menjadi rumah sakit tipe B pendidikan, seiring dengan berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Pemprov Kalsel memilik empat rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Mohammad Ansari Saleh, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Sarkawi Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016