Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti program uji profisiensi untuk menjamin mutu dan kualitas layanan laboratorium serta mendapatkan pengakuan yang memenuhi standar layanan internasional.
Karantina Pertanian Banjarmasin mengikuti Program Uji Profisiensi BBUSKP/XIII/2023 berupa uji banding antar laboratorium dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan yakni jenis komoditi penyakit tanaman, penyakit hewan, dan keamanan pangan.
Baca juga: Instansi gabungan cek kesiapan TPFT Terminal Petikemas Banjarmasin
“Uji profisiensi sebagai bahan evaluasi kinerja untuk menjamin kualitas layanan laboratorium,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Senin.
Nur menyebutkan Laboratorium Karantina Pertanian Banjarmasin berkomitmen menjaga kualitas, akurasi serta ketepatan waktu untuk menyampaikan laporan hasil pengujian.
“Data yang kita hasilkan harus akurat dan terpercaya karena digunakan untuk berbagai tujuan,” ucapnya.
Dia menuturkan berbagai tujuan tersebut diantaranya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perizinan lalu lintas hewan dan tumbuhan.
Baca juga: Puluhan kubik "plywood" asal Kalsel penuhi syarat ekspor ke Jerman
Sementara itu, Penanggungjawab Laboratorium Karantina Pertanian Banjarmasin Rima menyebutkan untuk komoditi penyakit hewan menggunakan metode “elisa rabies”, yakni deteksi titer antibodi rabies.
Rima menuturkan metode Elisa Rabies tersebut menghasilkan nilai “optical dencity” guna menentukan “equivalent” unit nilai titer antibodi tersebut protektif atau tidak, kemudian selanjutnya hasil tersebut diserahkan kepada penyelenggara uji profisiensi.
Dia mengungkapkan berdasarkan kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN), laboratorium yang telah terakreditasi wajib mengikuti program uji profisiensi.
“Hasil uji profisiensi akan digunakan oleh KAN sebagai pertimbangan pemberian sertifikat akreditasi laboratorium,” ujar Rima.
Baca juga: Cegah suap, BKP Banjarmasin audit secara internal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Karantina Pertanian Banjarmasin mengikuti Program Uji Profisiensi BBUSKP/XIII/2023 berupa uji banding antar laboratorium dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan yakni jenis komoditi penyakit tanaman, penyakit hewan, dan keamanan pangan.
Baca juga: Instansi gabungan cek kesiapan TPFT Terminal Petikemas Banjarmasin
“Uji profisiensi sebagai bahan evaluasi kinerja untuk menjamin kualitas layanan laboratorium,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Senin.
Nur menyebutkan Laboratorium Karantina Pertanian Banjarmasin berkomitmen menjaga kualitas, akurasi serta ketepatan waktu untuk menyampaikan laporan hasil pengujian.
“Data yang kita hasilkan harus akurat dan terpercaya karena digunakan untuk berbagai tujuan,” ucapnya.
Dia menuturkan berbagai tujuan tersebut diantaranya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perizinan lalu lintas hewan dan tumbuhan.
Baca juga: Puluhan kubik "plywood" asal Kalsel penuhi syarat ekspor ke Jerman
Sementara itu, Penanggungjawab Laboratorium Karantina Pertanian Banjarmasin Rima menyebutkan untuk komoditi penyakit hewan menggunakan metode “elisa rabies”, yakni deteksi titer antibodi rabies.
Rima menuturkan metode Elisa Rabies tersebut menghasilkan nilai “optical dencity” guna menentukan “equivalent” unit nilai titer antibodi tersebut protektif atau tidak, kemudian selanjutnya hasil tersebut diserahkan kepada penyelenggara uji profisiensi.
Dia mengungkapkan berdasarkan kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN), laboratorium yang telah terakreditasi wajib mengikuti program uji profisiensi.
“Hasil uji profisiensi akan digunakan oleh KAN sebagai pertimbangan pemberian sertifikat akreditasi laboratorium,” ujar Rima.
Baca juga: Cegah suap, BKP Banjarmasin audit secara internal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023