Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan  menyiapkan lahan di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung untuk relokasi rumah potong hewan.

Kepala Bidang Peternakan Disbunnak Kabupaten Tabalong Suwandi mengatakan luas lahan untuk pembangunan rumah potong hewan  baik sapi dan unggas sekitar dua hektare.

Baca juga: Distan ajak jagal manfaatkan Rumah Potong Hewan

"Di lokasi baru kita bangun RPH modern yang penuhi unsur keamanan pangan dan kesejahteraan hewan," jelas Suwandi di Tabalong, Senin.

Pihaknya juga akan mengajukan Sertifikat Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan  atau  Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta sertifikat halal.

Nomor Kontrol Veteriner sendiri merupakan  sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene- sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.

Sementara itu alasan relokasi  karena RPH di samping kantor Disbunnak setempat sudah tidak representatif dan dekat permukiman warga.

"RPH yang ideal harus jauh dari permukiman untuk menghindari pencemaran udara dan lingkungan," tambah Suwandi.

Baca juga: Komisi III DPRD Balangan minta RPH di Batumandi dioptimalkan

Targetnya RPH modern di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung sudah beroperasi pada 2024 dan tahun ini dialokasikan dana pembebasan lahan.

Sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong Zulfan Noor meninjau lokasi RPH lama di Kelurahan Mabuun.

Menurut Zulfan lokasi RPH saat ini dinilai tidak tepat lantaran berada di lingkungan perkantoran dan dekat permukiman warga.

"Kita sarankan untuk mencari lokasi yang  cocok dan pantas  secara teknis sebagai lokasi RPH,"  jelas Zulfan.

Baca juga: Kunker Komisi II ke Palangkaraya ingin adopsi pengelolaan RPH

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023