Dinas Pertanian melalui bagian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) berupa mengajak para jagal (tukang potong) hewan ternak untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun di Desa Palanjungan Sari Kecamatan Banjang sejak 2017.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU Masrai Syawfajar Nejar melalui Kepala Seksi Kesmavet Nunin Rumiatun di Amuntai, Kamis (23/6/22) mengatakan, RPH masih kurang dimanfaatkan warga padahal tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan dari kemungkinan tercemar darah hewan ternak yang kemungkinan bisa membawa bibit penyakit.

"Kadang-kadang saja penjagal mau memanfaatkan RPH selanjutnya mereka lebih memilih memotong hewan di lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujar Nunin.

Nunin menduga masalah biaya dan jarak lokasi  untuk mengangkut hewan ternak menuju RPH menjadi  faktor pertimbangan para jagal untuk memanfaatkan RPH di Desa Palanjungan Sari.

Pihak Distan akan terus melakukan pendekatan dan dialog dengan para peternak dan tukang potong ternak terkait pemanfaatan RPH tersebut.

Diungkapkan Nunin jika hanya sekitar lima peternak dan usaha jagal hewan ternak yang aktif setiap minggunya melakukan pemotongan hewan ternak namun sangat jarang memanfaatkan RPH.

Ia menegaskan, pemanfaatan RPH penting dilakukan peternak dan jagal mengingat hewan ternak yang mereka potong  diperjualkan dagingnya setiap hari untuk konsumsi masyarakat.
 
Jajaran Dinas Pertanian HSU bidang Keswan dan Kesmavet ketika mendampingi aparat dan pejabat terkait meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Palanjungan Sari beberapa waktu lalu. (ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU)

Dikatakan, Pemkab HSU bisa saja memberlakukan sanksi pencabutan ijin usaha apabila peternak dan jagal tidak memanfaatkan RPH, hanya saja sebagian besar usaha jagal di HSU memang tidak memiliki ijin usaha 

Diungkapkan Nunin jika hanya sekitar lima peternak dan usaha jagal hewan ternak yang aktif setiap minggunya melakukan pemotongan hewan ternak namun sangat jarang memanfaatkan RPH.

Ia menegaskan, pemanfaatan RPH penting dilakukan peternak dan jagal mengingat hewan ternak yang mereka potong  diperjualkan dagingnya setiap hari untuk konsumsi masyarakat.

Ia menginformasikan, pada bangunan utama RPH terdapat lima tempat untuk pemotongan hewan, fasiltas keran air,  besi penggantung daging, bisa memotong lima ekor sapi.sekaligus.

Ruang tambahan berupa tempat pencucian  jeroan dan meja panjang untuk memotong-motong daging serta pembuangan limbah tethubung ke IPAL di bagian belakang bangunan utama.

Pembangunan RPH dilakukan di wilayah Kecamatan Banjang pertimbangannya karena  pengadaan lokasi tanahnya lebih mudah dibanding wilayah kecamatan lain di Kabupaten HSU.

Padahal tempat pemotongan hewan banyak ditemukan di Alabio Kecamatan Sungai Pandan, Desa Kandang Halang Kecamatan  Amuntai Tengah dan juga ada satu tempat pemotongan hewan di Kota Amuntai.

Hingga pekan kemaren, jumlah ternak sapi terbilang masih sedikit mengingat masih diberlakukan pengetatan masuknya ternak sapi dari luar Kalsel seiring penyebaran Penyakit Mulut dan Hewan (PMK).

"Hanya sekitar 50 persen jumlahnya dibanding tahun lalu, selain itu data beli masyarakat juga masih rendah," katanya.

Harga daging sapi dengan bobot berat hidup 300 kg atau setelah jadi daging seberat 100 kg 21 juta, padahal harga standar tahun lalu hanya Rp18 juta.

Namun dikatakan Nunin jika kondisi jumlah dan harga sapi di HSU masih bisa berubah mendekat Perayaan Idul Adha nanti. 

Distan HSU memberlakukan syarat dan perijinan bagi ternak yang akan masuk ke wilayah HSU berpedoman kepada  Permentan nomor 114  tahun 2014.

Situasi khusus yang terjadi saat ini ditengah wabah PMK membuat pihak Distan juga berpedoman pada Fatwa MUI dan Peraturan Mendagri

"Jika kondisi normal bisa berpedoman hanya pada Permentan, namun dalam Permentan sendiri disebut jika terjadi terjadi situasi seperti sekarang ini adanya penyebaran PMK maka bisa mengacu pada Fatwa MUI," katanya 

Kepala bidang Keswan dan Kesmavet Distan HSU I Gusti Putu Susila mengatakan, ternak sapi yang didatangkan masuk Wilayah HSU memenuhi dilengkapi Surat Keterangan  Kesehatan Hewan (SKKH).

"Kita masih waspada PMK, dengan pengawasan yang ketat terhadap keluar masuk ternak ke HSU,"katanya.

Sedangkan ternak yang terkonfirmasi PMK beberapa waktu lalu, kata Putu, saat ini sudah sembuh secara klinis dan hasil laboratorium RT-PCR menyatakan negatif.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022