Karantina Pertanian Banjarmasin bersama Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Pelindo, dan Terminal Petikemas mengecek kesiapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelindo Terminal Petikemas Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Semua sarana dan prasarana kami lakukan pengecekan agar layanan pemeriksaan di TPFT dapat terlaksana secara optimal," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Puluhan kubik "plywood" asal Kalsel penuhi syarat ekspor ke Jerman
Hal yang perlu diperhatikan, menurut Hartanto,
mulai jaringan internet, perangkat elektronik, peralatan pemeriksaan hingga fasilitas ruang pelayanan yang nyaman.
TPFT merupakan tempat pemeriksaan bersama komoditas impor dan ekspor yang bertujuan meningkatkan kecepatan layanan karantina dan kepabeanan.
Hal ini juga merupakan upaya tindak lanjut dari Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hartanto menyebut mulai pemeriksaan hingga penerbitan dokumen pelepasan karantina akan dilakukan sebelum komoditas keluar dari terminal petikemas.
Baca juga: Cegah suap, BKP Banjarmasin audit secara internal
Dengan demikian layanan publik terkait impor dan ekspor akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Dia menyampaikan dalam rangka reformasi tata kelola pelabuhan untuk mewujudkan suatu ekosistem logistik yang terintegrasi, maka diperlukan adanya layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Dengan dilakukannya pemeriksaan secara terpadu antara Karantina dan Bea Cukai di satu tempat (TPFT), diharapkan mampu untuk memangkas "dwelling time", menjamin keamanan, memberikan fasilitas yang memadai dan kenyamanan dalam proses pemeriksaan, serta mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Kalsel sertifikasi kayu oak asal Amerika Serikat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Semua sarana dan prasarana kami lakukan pengecekan agar layanan pemeriksaan di TPFT dapat terlaksana secara optimal," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Puluhan kubik "plywood" asal Kalsel penuhi syarat ekspor ke Jerman
Hal yang perlu diperhatikan, menurut Hartanto,
mulai jaringan internet, perangkat elektronik, peralatan pemeriksaan hingga fasilitas ruang pelayanan yang nyaman.
TPFT merupakan tempat pemeriksaan bersama komoditas impor dan ekspor yang bertujuan meningkatkan kecepatan layanan karantina dan kepabeanan.
Hal ini juga merupakan upaya tindak lanjut dari Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hartanto menyebut mulai pemeriksaan hingga penerbitan dokumen pelepasan karantina akan dilakukan sebelum komoditas keluar dari terminal petikemas.
Baca juga: Cegah suap, BKP Banjarmasin audit secara internal
Dengan demikian layanan publik terkait impor dan ekspor akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Dia menyampaikan dalam rangka reformasi tata kelola pelabuhan untuk mewujudkan suatu ekosistem logistik yang terintegrasi, maka diperlukan adanya layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Dengan dilakukannya pemeriksaan secara terpadu antara Karantina dan Bea Cukai di satu tempat (TPFT), diharapkan mampu untuk memangkas "dwelling time", menjamin keamanan, memberikan fasilitas yang memadai dan kenyamanan dalam proses pemeriksaan, serta mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Kalsel sertifikasi kayu oak asal Amerika Serikat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023