Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyertifikasikan 132 batang kayu oak merah gelondong yang berasal dari Amerika Serikat setelah dinyatakan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

“Setelah dilakukan tindakan karantina tumbuhan, petugas tidak menemukan OPTK pada kayu asal Amerika tersebut,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalsel Nur Hartanto dalam keterangan tertulis di Banjarmasin, Minggu.

Nur menyebutkan tindakan karantina tersebut sebagai langkah untuk mencegah organisme asing yang berasal dari luar negeri.

Baca juga: Karantina Pertanian perkuat biosekuriti hewan jelang Idul Adha

“Kita menghindari kejadian agar organisme luar negeri tidak merusak ekosistem lokal di negara kita,” ucapnya.

Ia menuturkan kegiatan karantina tumbuhan terhadap kayu asal Amerika tersebut dilaksanakan pada salah satu perusahaan kayu di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kayu oak merah gelondong tersebut diolah menjadi bahan baku pembuatan “plywood” (kayu lapis).

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kalsel musnahkan ribuan bibit jeruk ilegal
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin menemukan serangga bukan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) pada batang kayu oak merah asal Amerika Serikat, di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-BKP Banjarmasin)

Sementara itu, seorang petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalsel Yuni mengatakan semula pihaknya menemukan serangga pada kayu asal Amerika Serikat tersebut.

“Setelah kita periksa di laboratorium, ternyata serangga tersebut tidak termasuk OPTK sehingga kita dapat menerbitkan sertifikasi,” katanya.

Dia memaparkan proses pemeriksaan dilakukan diantaranya kelengkapan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik.

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Banjarmasin gelar operasi patuh di Pelabuhan Tanah Bumbu

Pihaknya menggunakan alat pahat dan palu saat memeriksa fisik kayu untuk mencari tanda lubang yang dilakukan (gerekan) serangga dewasa guna memeriksa secara detail keberadaan serangga di dalam kayu.

Menurutnya, tanda hasil gerekan serangga dapat dilihat dengan mengupas kulit kayu.

Pihaknya menjamin dan memastikan sertifikasi terhadap kayu oak asal Amerika Serikat tersebut telah memenuhi syarat karena petugas melakukan tindakan karantina secara teliti dan sesuai dengan prosedur pemeriksaan.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023