Para guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dipastikan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN lainnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani mengatakan  telah mengajukan permohonan terkait hal tersebut.

Baca juga: Kalsel kemarin, DPRD apresiasi Kapolda hingga Tanah Bumbu terima kuota PPPK

" Pemkab Tabalong akan  mengakomodir dan  dianggarkan dalam APBD  perubahan 2023," jelas Erwan  saat Konferensi kerja PGRI Tabalong ke-3 di Pendopo Bersinar,  Kamis.

Hal ini sebagai tindak-lanjut  hasil rapat dan koordinasi bersama dinas pendidikan dengan eksekutif   bersama pimpinan DPRD Tabalong.

Erwan menyebutkan sebanyak  730 tenaga guru  lebih diangkat sebaga PPPK berdasarkan keputusan Bupati Tabalong.

"Harapan kami selain  guru yang ASN tenaga pendidik yang berstatus  PPPK juga mendapatkan hak yang sama," tambahnya.


Sementara itu dalam Konferensi Kerja ke-3 PGRI Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menekankan soal peran penting sektor pendidikan sebagai investasi.

Selain tantangan ke depan kehadiran IKN baru di Provinsi Kaltim namun sebagai kebutuhan  SDM berkualitas (human Investment) di Kabupaten Tabalong.

"Makin tinggi tingkat pendidikan maka akan makin tinggi   pendapatan seseorang karena itu peran pendidikan sangat penting sebagai investasi," jelas Anang.

Baca juga: Sekda Tanah Bumbu perintah PPPK jaga integritas ASN

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023