Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan.
"Ini salah upaya kita bersama menekan peredaran gelap dan jaringan narkoba di Kabupaten HSS, dengan pencanangan Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan Leo, penetapan Kampung Bebas Narkoba juga sebagai bagi langkah untuk memberikan contoh bagi desa lain di Kabupaten HSS.
Leo menuturkan melakukan aksi secara berkelanjutan, komprehensif, serta bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan berbagai program mengurangi hingga "zero" bagi pelaku narkoba di Desa Tibung Raya.
Baca juga: Kriminal Kalsel kemarin, Polres HSS tekan karhutla hingga mayat lansia
"Apabila dalam pelaksanaan Desa Tibung Raya bersih dari narkoba, maka ke depan akan kita jadikan pioneer contoh bagi desa lain, sehingga bisa diterapkan di kampung-kampung lain di wilayah Kabupaten HSS," ucapnya.
Leo menyebutkan Desa Tibung Raya terpilih sebagai kampung bersih dari narkoba karena telah bersesuaian dengan syarat penetapan harus pernah ada penangkapan terhadap pelaku narkoba di tempat itu.
"Penetapan yang kita lakukan untuk kampung bebas narkoba tidak boleh nol persen, di tempat kasus narkoba," bebernya.
Berdasarkan data, Polres HSS mengungkap 91 kasus narkoba pada 2021, kemudian meningkat menjadi 119 kasus (2022), dan 64 kasus selama Juli 2023.
Dengan usia pelaku tindak pidana narkoba dari 36 hingga 45 tahun, maka pihaknya berharap dengan adanya desa bebas dari narkoba akan bisa mencegah peredaran narkoba di Kabupaten HSS.
Baca juga: Delapan titik api kembali terpantau di tiga kecamatan wilayah Daha
Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor mengatakan pemerintah daerah sesuai dengan arahan dari Bupati HSS akan mendukung program ini agar bisa jalan.
"Supaya program kampung bebas dari narkoba dapat berjalan dengan baik, kita sudah berikan solusi agar berkolaborasi dengan BNN Kabupaten HSS dalam mendukung pendanaan untuk sosialisasi," ujarnya.
Selain itu, adanya program kampung bebas dari narkoba Polres HSS ini bisa menurunkan angka-angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten HSS.
Leo mengajak semua pihak agar bersama-sama memerangi narkoba dengan komitmen yang kuat di Kabupaten HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Ini salah upaya kita bersama menekan peredaran gelap dan jaringan narkoba di Kabupaten HSS, dengan pencanangan Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Kamis.
Dijelaskan Leo, penetapan Kampung Bebas Narkoba juga sebagai bagi langkah untuk memberikan contoh bagi desa lain di Kabupaten HSS.
Leo menuturkan melakukan aksi secara berkelanjutan, komprehensif, serta bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan berbagai program mengurangi hingga "zero" bagi pelaku narkoba di Desa Tibung Raya.
Baca juga: Kriminal Kalsel kemarin, Polres HSS tekan karhutla hingga mayat lansia
"Apabila dalam pelaksanaan Desa Tibung Raya bersih dari narkoba, maka ke depan akan kita jadikan pioneer contoh bagi desa lain, sehingga bisa diterapkan di kampung-kampung lain di wilayah Kabupaten HSS," ucapnya.
Leo menyebutkan Desa Tibung Raya terpilih sebagai kampung bersih dari narkoba karena telah bersesuaian dengan syarat penetapan harus pernah ada penangkapan terhadap pelaku narkoba di tempat itu.
"Penetapan yang kita lakukan untuk kampung bebas narkoba tidak boleh nol persen, di tempat kasus narkoba," bebernya.
Berdasarkan data, Polres HSS mengungkap 91 kasus narkoba pada 2021, kemudian meningkat menjadi 119 kasus (2022), dan 64 kasus selama Juli 2023.
Dengan usia pelaku tindak pidana narkoba dari 36 hingga 45 tahun, maka pihaknya berharap dengan adanya desa bebas dari narkoba akan bisa mencegah peredaran narkoba di Kabupaten HSS.
Baca juga: Delapan titik api kembali terpantau di tiga kecamatan wilayah Daha
Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor mengatakan pemerintah daerah sesuai dengan arahan dari Bupati HSS akan mendukung program ini agar bisa jalan.
"Supaya program kampung bebas dari narkoba dapat berjalan dengan baik, kita sudah berikan solusi agar berkolaborasi dengan BNN Kabupaten HSS dalam mendukung pendanaan untuk sosialisasi," ujarnya.
Selain itu, adanya program kampung bebas dari narkoba Polres HSS ini bisa menurunkan angka-angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten HSS.
Leo mengajak semua pihak agar bersama-sama memerangi narkoba dengan komitmen yang kuat di Kabupaten HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023