Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda mengungkapkan, masyarakat di provinsinya yang kini lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota merindukan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4)
Karlie yang beberapa kali menjadi anggota DPRD Kalsel mengungkapkan itu sesudah melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Aula Kantor Kecamatan Jejangkit (sekitar 35 kilometer barat Banjarmasin) Kabupaten Barito Kuala (Batola ), Selasa siang.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Batola menunjuk salah satu contoh ketika dia melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila terhadap konstituennya.
Dengan mengutip konstituennya, Karlie yang juga dosen pada salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin mengatakan, P4 tersebut salah satu upaya menjaga Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Wakil rakyat yang bergelar sarjana, magister sarta doktor ilmu hukum tersebut menerangkan, Penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) sebagai pelaksana Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
"BP7 sebuah lembaga negara Indonesia pada masa Orde Baru yang mengoordinasi pelaksanaan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sebuah pendidikan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan pada masa itu. Dengan dasar hukum: Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979, kemudian dibubarkan 1999," ungkapnya.
Namun, lanjut mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, ternyata P4 masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Sebagaimana pengakuan salah seorang peserta sosialisasi, Kepala Desa (Kades) Sampurna, Kecamatan Jejangkit Mukhtar yang dengan terus terang mengakui sangat merindukan nilai-nilai luhur Pancasila kembali diajarkan di masyarakat melalui Penataran P4.
Menurut dia, banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, dan sebagainya," ujar Kades Sampurna.
"Hasilnya pada era itu, kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran ke arah tersebut sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukan,” tambah Muhtar.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebanngsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
"Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur," kata Puar.
Sedangkan Karlie Hanafi menambahkan, bahwa DPRD provinsinya memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
"Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Sebelumnya Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sesuai nomenklatur sebutannya Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
Pada kegiatan “Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” hadir Sekretaris Kecamatan Jejangkit Roni Marsal, para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta puluhan warga masyarakat lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Karlie yang beberapa kali menjadi anggota DPRD Kalsel mengungkapkan itu sesudah melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Aula Kantor Kecamatan Jejangkit (sekitar 35 kilometer barat Banjarmasin) Kabupaten Barito Kuala (Batola ), Selasa siang.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Batola menunjuk salah satu contoh ketika dia melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila terhadap konstituennya.
Dengan mengutip konstituennya, Karlie yang juga dosen pada salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin mengatakan, P4 tersebut salah satu upaya menjaga Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Wakil rakyat yang bergelar sarjana, magister sarta doktor ilmu hukum tersebut menerangkan, Penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) sebagai pelaksana Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
"BP7 sebuah lembaga negara Indonesia pada masa Orde Baru yang mengoordinasi pelaksanaan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sebuah pendidikan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan pada masa itu. Dengan dasar hukum: Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979, kemudian dibubarkan 1999," ungkapnya.
Namun, lanjut mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, ternyata P4 masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Sebagaimana pengakuan salah seorang peserta sosialisasi, Kepala Desa (Kades) Sampurna, Kecamatan Jejangkit Mukhtar yang dengan terus terang mengakui sangat merindukan nilai-nilai luhur Pancasila kembali diajarkan di masyarakat melalui Penataran P4.
Menurut dia, banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, dan sebagainya," ujar Kades Sampurna.
"Hasilnya pada era itu, kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran ke arah tersebut sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukan,” tambah Muhtar.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel, H.Puar Junaidi antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebanngsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
"Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur," kata Puar.
Sedangkan Karlie Hanafi menambahkan, bahwa DPRD provinsinya memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
"Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Sebelumnya Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sesuai nomenklatur sebutannya Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
Pada kegiatan “Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” hadir Sekretaris Kecamatan Jejangkit Roni Marsal, para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta puluhan warga masyarakat lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023