Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Kalimantan Selatan segera merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Seblimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Kita melakukan peninjauan lokasi bersama rencana pembangunan IPLT Kotabaru di bekas TPS Sebelimbingan," kata Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan, Hasbiyanta di Kotabaru, Selasa.

Baca juga: Kadis PUPR Tabalong : Proyek strategis tumbuhkan kemandirian daerah

Hasbi menjelaskan, pembangunan IPLT tersebut meliputi pembangunan Kolam Sludge Separation Chamber, Bak Drying Bed Area, Kolam Fakultatif, Kolam Anaerobik, Kolam Maturasi, Loading Dock, dan Pagar Lingkungan.

Pembangunan IPLT Desa Sebelimbingan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, dan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, serta Pulau Laut Tengah.  

"Nantinya akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman," katanya

Lumpur tinja merupakan sumber pencemar yang mengandung padatan, material organik dan mikroorganisme patogen.

Kandungan beban organik pada lumpur tinja yang besar dapat mencemari air tanah.

Tangki septik kedap air merupakan salah satu solusi yang digunakan oleh masyarakat dalam pengolahan lumpur tinja.

Dinas PUPR Kotabaru terus berupaya meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih.

Dengan di realisasikan nya pembangunan dan pengelolaan air limbah pada penganggaran tahun 2023, kotabaru menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sehat baik warga kotabaru maupun lingkungannya.

Baca juga: PUPR Kalsel diperintah tuntaskan proyek jalan penghubung di Barambai

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023