Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meningkatkan karier pejabat melalui monitoring dan evaluasi.

"Kami sudah mengundang Asisten Komisioner Bidang Pengawasan KASN yang memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan SKPD yang berkaitan dengan pembinaan karier pejabat," kata Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Jumat.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru kucurkan Rp18,3 miliar bayar gaji ke-13 ASN dan P3K
 
Menurut Aditya, monitor sekaligus evaluasi yang disampaikan KASN juga untuk memastikan penerapan standar yang dilakukan sudah tepat atau tidak terkait  pengelolaan karier pejabat tinggi.
 
Aditya menuturkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan juga sebagai salah satu rangkaian besar dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di lingkup pemerintahan Kota Banjarbaru.
 
"Kami berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan agar mampu merespon tuntutan dari berbagai kalangan yang menuntut inovasi, produktifitas, dan optimalisasi pelayanan pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru minta ASN independen dalam pemilu
 
Aditya menekankan pejabat tinggi tingkat pratama yang mengikuti kegiatan diharapkan tidak hanya memahami evaluasi dan materi akan tetapi juga belajar untuk mengaplikasikan pada SKPD yang dipimpinnya.
 
Diharapkan Aditya, melalui dukungan dan sinergi yang kuat dengan KASN mampu meningkatkan potensi dan kompetensi para pejabat sehingga mampu memberi kontribusi optimal bagi pembangunan Banjarbaru.
 
Asisten Komisioner Bidang Pengawasan KASN Ignay Endrawan menyampaikan informasi program pelatihan dan pengembangan yang bisa diikuti pejabat pimpinan tinggi tingkat pratama di Kota Banjarbaru.
 
"Program-program dirancang untuk lebih meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan juga kompetensi kepemimpinan pejabat agar mampu menghadapi tantangan yang makin kompleks," tutur Ignay.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru siap tempatkan ASN sesuai kompetensi

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023