Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat pada era digital, guna mendorong kesejahteraan dan menghindari dari kerugian akibat kejahatan digital.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah menyatakan hal itu melalui keterangan tertulis Humas Bank Kalsel di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: OJK Kalimantan: Desa wisata di Balangan perlu didukung

Diungkapkan Darmansyah, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada periode 2022-2023 mencapai 215,63 juta orang atau 78,19 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Darmansyah menyebutkan penggunaan internet yang tinggi merubah pola perilaku masyarakat semakin bergantung pada layanan digital termasuk sektor jasa keuangan. Namun tingkat literasi yang rendah menyebabkan kerawanan terhadap kejahatan digital masih relatif tinggi.
 
“Terdapat 34,47 responden yang tidak mengetahui upaya untuk menjaga keamanan data pribadinya dan terdapat 66,82 persen responden yang belum pernah mengganti password akunnya,” kata Darmansyah.

Baca juga: Bank Kalsel diminta ikuti perkembangan zaman guna layani nasabah

Lebih lanjut Darmansyah, menerangkan masih terdapat ketimpangan tingkat literasi keuangan sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan yang cukup besar sekitar 85,10 persen pada 2022 dari sisi konsumen/masyarakat.

"Itu menandakan bahwa sebagian masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan masih belum memiliki pemahaman yang memadai akan produk dan layanan yang digunakan, " kata Darmansyah.
Hal itu, diungkapkan Darmansyah, menimbulkan risiko sehingga berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan menyasar masyarakat yang kurang literasi melalui berbagai modus penipuan dan penawaran jasa keuangan ilegal.

Baca juga: Poliban programkan kunjungan industri tingkatkan wawasan mahasiswa

Dengan perkembangan teknologi yang berjalan sangat pesat, modus penipuan dan penawaran jasa keuangan ilegal pun semakin bervariatif termasuk kejahatan digital.

Darmansyah menuturkan kejahatan digital yang marak dikenal dengan "Social Engineering" (Soceng), yaitu cara dalam mengelabui, memanipulasi pikiran korban untuk mendapatkan informasi berupa data pribadi atau akses yang diinginkan dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.

"Social Engineering menggunakan teknik manipulasi psikologis, untuk memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media secara persuasif," ucap Darmansyah.

Darmansyah mengingatkan terdapat beberapa modus Soceng yang perlu diwaspadai yaitu, Phising, Pretexting, Baiting, Sniffing termasuk Skimming dan Carding.

Baca juga: OJK dan Bank Kalsel gelar vaksinasi bagi karyawan dan warga di HST

Untuk menghindari kejahatan Soceng, OJK mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi dan jangan mengunduh di media sosial.

"Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank, juga aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala," ungkap Darmansyah.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023