Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat berpatokan pada asas legalitas.

Sekretasis DPW PPP Kalsel mengemukakan harapan itu atas pertanyaan wartawan di Banjarmasin, Senin, sehubungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada dua kabupaten di provinsi tersebut.

Dua kabupaten di Kalsel yang ikut melaksanakan Pilkada serentak tahap II secara nasional Februri 2017 itu, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Namun persoalannya masing-masing kubu PPP di Kalsel, baik dari Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faird sama-sama membuka penjaringan bakal calon (balon) Bupati HSU dan Batola, yang mulai pendaftarannya ke KPUD kabupaten setempat September 2016.

Berdasarkan asas legalitas, menurut Asbullah yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, PPP kubu Romi yang berhak mencalon bupati/wakil bupati dan mendaftarkan ke KPUD setempat, dengan alasan karena mendapat pengakuan dari pemerintah.

"Kan kalau kita bertolak dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), maka PPP yang legal atau diakui pemerintah yaitu dari kubur Romi," ujar wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum tersebut.

"Tapi yang jelas berdasarkan asas legalitas, tidak ada lagi kubu-kubuan dalam PPP, kecuali satu di awah kepemimpinan Romi, karena sudah pula sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan lain PPP," tegasnya.

Mengenai figur balon Bupati HSU dan Batola dari PPP, dia menyatakan, belum ada rekomendasi dari Dewan Pimpinan

Pusat (DPP) partai politik (Parpol) berlambangkan gambar Ka`bah tersebut dan dalam pengodokan DPW Kalsel.

Ia mengaku, kemungkinan hanya HSU yang berpeluang besar bagi kader PPP untuk ikut pilkda di kabupaten tersebut, walau tidak bisa mengusung sendiri atau harus berkoalisi.

"Pasalnya PPP pada DPRD HSU hanya mendapat empat kursi, sementara untuk bisa mengusung sendiri minimal enam kursi. Sedangkan di DPRD Batola, PPP cuma mendapat satu kursi, sementara berdasarkan ketentuan juga minimal mendapat enam kursi," tuturnya.

Oleh sebab itu, dalam pilkada di "Bumi Salidah" Batola yang merupakan daerah pertanian pasang surut dan penerima transmigrasi tersebut, PPP hanya melihat perkembangan, demikian Asbullah.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016