Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan dari Buru Sergap (Buser) Satpolair dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pemalak minyak kapal yang sering beraksi di wilayah Sungai Barito.

"Ketiga pelaku melakukan pemalakan meminta paksa jatah minyak terhadap salah satu kapal yang berlabuh di Sungai Barito," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH melalui Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, untuk ketiga pelaku pemalakan yang disertai pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam itu diketahui bernama Amat Suling warga Kampung Lauk Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola.

Selanjutnya, pelaku Ali dan Rusdiansyah keduanya warga Sei Pembunuhan Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel.

Kasat Polair terus mengatakan, kejadian pemalakan dan pemerasan itu terjadi pada Minggu (10/7) sekitar pukul 14.00 Wita, di mana Kapal Laksamana Zin 88 sedang berlabuh di depan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Saat kapal berlabuh, kemudian datang tiga orang pelaku dan naik ke atas kapal, lalu salah seorang pelaku meminta Jatah jaga (berupa minyak) kepada Kapten kapal.

"Pelaku memaksa meminta jatah minyak dengan mengeluarkan sebilah parang dan mengancam kapten kapal, pelaku juga sempat mengambil minyak dalam kapal sebanyak empat galon," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.

Untung sapaan akrab Kasat Polair terus mengatakan, merasa tidak terima atas aksi ketiga pelaku itu kapten kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) melaporkan kejadian tersebut ke markas Satpolair Polresta Banjarmasin guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, Buser Satpolair di bantu Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap para pelaku pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam itu.

Terus dikatakannya, untuk Amat Suling ditangkap di Jalan Tamban Km 4 bersama Ali saat hendak silaturahmi ke tempat keluarganya.

Sedangkan, pelaku Rudiansah langsung dibekuk oleh tim gabungan saat akan menemui kedua pelaku di rumah Amat Suling. Kemudian ketiga pelaku dilakukan interograsi dan dibawa ke markas Satpolair Polresta Banjarmasin.

"Penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK dan Kanit Buser Satpolair Polresta Banjarmasin Ipda Pol Slamet," tutur pria yang hobby futsal itu.

Selain menangkap ketiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka di antaranya satu bilah senjata tajam jenis Parang (panjang sekitar 40cm) dan uang tunai Rp250.000.

Dari hasi interograsi, diketahui minyak sebanyak empat galon dijual di daerah Mantuil seharga Rp550.000 dan hasil penjualan dibagi untuk Amat Suling dan Ali mendapat pembagian sebanyak Rp200.000 sedangkan pelaku Rudiansah mendapat bagian Rp150.000.

"Untuk ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016