"Pelakunya tertangkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan saat diinterograsi diketahui pelaku juga sering beraksi melakukan pemalakan di jalur Kandangan dan Nagara yang selama ini meresahkan warga," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Selasa.
Ia mengatakan pelaku pemalakan jalur jalan arah Kandangan-Nagara akhirnya terungkap berkat pengembangan pemeriksaan oleh Polsek Kandangan. Pelaku adalah Rahmat Hidayat alias Manying (24).
Penangkapan terhadap Rahmad Hidayat alias Manying dilakukan pada Sabtu (9/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku sudah diamankan di Polres Kandangan.�
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan pelaku di balik baju dan disinyalir dengan senjata tajam itulah pelaku melakukan pemalakan.
Polres Hulu Sungai Selatan mengimbau warga yang mengalami pemalakan oleh pelaku segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Sementara itu kasus pemalakan tersebut sudah menyebar luas di dunia maya facebook, salah satu akun berinisial AG yang menginformasikan kejadian pembegalan malam hari di daerah Karang Ratih.
"Ada keluarga kami dari Palangkaraya mau pulang kampung ke Nagara mengendarai mobil, pada saat melintas di Karang Ratih ada sekelompok orang yang menghalangi mobil dan memecahkan kaca lalu orang itu mengancam dengan senjata tajam untuk meminta uang," ujarnya.
Dikatakannya, tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan karena uang langsung dilempar ke luar dan mobil langsung tancap gas untuk menghindari bahaya.
Status tersebut mendapatkan banyak tanggapan netizen yang tujuan utamanya mengingatkan warga lain agar berhati-hati melintas di jalan yang sama apalagi malam hari.