Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengalokasikan Rp830,5.miliar untuk pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hamida Mumawarah mengatakan dari pagu Rencana Umum Pengadaan belanja pengadaan sebesar Rp830,7 miliar dengan total paket 12.051 untuk pelaksanaan P3DN tahun 2023.
"Untuk pencadangan produk dalam negeri pagu sebesar Rp551,7 miliar sebanyak 8.153 paket dan pencadangan UMK pagu 487,5 miliar (8.116 paket)," jelas Hamida di Tabalong, Selasa.
Hamida menambahkan dalam pelaksana P3DN Pemkab Tebalong mengajak seluruh usaha kecil untuk bisa menjual produk melalui e-purchasing katalog lokal yang dikelola Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong.
Saat ini usaha kecil di 'Bumi Saraba Kawa' yang memiliki akun dan menjual produk melalui katalog lokal di etalase berjumlah 739 produk untuk tahun 2022.
Mencakup UMKM mikro 418 produk, UMKM kecil 234 produk dan non UMKM 67 produk.
Untuk produk lokal tanpa TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 670 produk dan lokal TKDN 69 produk.
Mendukung hal tersebut Pemkab Tabalong telah mengeluarkan Instruksi Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/87/2022 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya bagian pengadaan barang dan jasa serta bagian perekonomian dan pembangunan memberikan informasi kepada seluruh SKPD dalam hal merencanakan pembelian produk dan beracuan pada website http://pusatp3dn.kemenperin.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hamida Mumawarah mengatakan dari pagu Rencana Umum Pengadaan belanja pengadaan sebesar Rp830,7 miliar dengan total paket 12.051 untuk pelaksanaan P3DN tahun 2023.
"Untuk pencadangan produk dalam negeri pagu sebesar Rp551,7 miliar sebanyak 8.153 paket dan pencadangan UMK pagu 487,5 miliar (8.116 paket)," jelas Hamida di Tabalong, Selasa.
Hamida menambahkan dalam pelaksana P3DN Pemkab Tebalong mengajak seluruh usaha kecil untuk bisa menjual produk melalui e-purchasing katalog lokal yang dikelola Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong.
Saat ini usaha kecil di 'Bumi Saraba Kawa' yang memiliki akun dan menjual produk melalui katalog lokal di etalase berjumlah 739 produk untuk tahun 2022.
Mencakup UMKM mikro 418 produk, UMKM kecil 234 produk dan non UMKM 67 produk.
Untuk produk lokal tanpa TKDN (tingkat komponen dalam negeri) 670 produk dan lokal TKDN 69 produk.
Mendukung hal tersebut Pemkab Tabalong telah mengeluarkan Instruksi Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/87/2022 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya bagian pengadaan barang dan jasa serta bagian perekonomian dan pembangunan memberikan informasi kepada seluruh SKPD dalam hal merencanakan pembelian produk dan beracuan pada website http://pusatp3dn.kemenperin.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023