Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyatakan kesiapan mengantisipasi dampak polemik kontroversi Ponpok Pesantren Al Zaytun, apabila berimbas ke daerah.

Ketua MUI HSS, TGH. Muhammad Jamhari Muhdin, di Kandangan, Sabtu, mengatakan ada memang indikasi kesesatan yang diajarkan, dan persoalan ini masih diteliti oleh MUI Pusat.

"Kalau memang difatwakan sesat oleh MUI Pusat, kita dari MUi HSS siap mengantisipasi dampak yang polemik tersebut di daerah," katanya, dalam keterangan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Ketua MUI Kecamatan Sungai Raya apresiasi program PRS Bupati HSS

Dijelaskan dia, langkah-langkah yang akan diambil upaya agar jangan ada warga HSS yang ke sana dan bagi yang terlanjur, pihaknya juga siap ikut membina agar kembali ke ajaran Islam yang benar.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah menyerahkan laporan hasil tim Investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Mahfud MD (Menko Polhukam) di Jakarta pada 24 Juni 2023.

Ada beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al-Zaytun yang mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

Baca juga: Bupati HSS serahkan dana hibah untuk MUI dan DMI

Menko Polhukam menyebutkan ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun, pertama dugaan kuat terjadi tindak pidana.

Penanganan kedua pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun, serta terakhir, ketiga penanganan menjaga situasi kondisi tetap kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023