Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda berpendapat anak-anak sebagai tunas dan penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis.

Karlie saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu, menilai anak-anak pun memiliki ciri dan sifat khusus sehingga wajib mendapatkan perlindungan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Anggota DPRD kembali sosialisasikan peraturan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

"Kemudian daripada itu, perlu sosialisasi peraturan perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan ke Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Karlie.

Karlie sempat menyosialisasikan peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau sosper mengenai perlindungan anak.

Pada kesempatan sosper kali ini terkait pelindung anak di Desa Pindahan Baru Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel sosialisasikan Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Karlie Hanafi Kalianda menyosialisasikan Rancangan Peraturan/Peraturan Perundang-undangan tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batola Harliani menjelaskan tentang Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA).

"DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan," ujar Harliani.

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel kembali sosialisasikan Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Terkait DRPPA, Harliani menegaskan desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama perempuan dan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, tersedia sarana, serta prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. 

"DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan dalam pengambilan keputusan," tutur Harliani.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023