Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel) menunggu pelaksanaan teknik modifikasi cuaca (TMC) yang diperkirakan Juli mendatang, untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksanaan TMC mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) selaku lembaga yang membidangi TMC.

Baca juga: Karhutla di Kalsel capai 205,5 hektare

“Kita sudah menggelar pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait, pelaksanaan modifikasi cuaca di langit Kalimantan Selatan masih menunggu arahan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kalsel Raden Suria Fadliansyah di Banjarbaru, Jumat.

Ia menyebutkan TMC akan memanfaatkan awan potensial untuk mendatangkan hujan di langit Kalsel.

Suria menuturkan pelaksanaan teknik modifikasi cuaca (TMC) tersebut sebagai langkah menanggulangi maraknya kasus karhutla pada musim kemarau saat ini.

“Kalsel memasuki musim kemarau panjang, banyak kejadian karhutla sehingga kita membutuhkan rekayasa cuaca mendatangkan hujan,” ucapnya.

Suria mengungkapkan pihaknya menjalin komunikasi secara rutin dengan pihak BRG terkait jadwal pasti pelaksanaan TMC di Kalsel.

Baca juga: Sekda Balangan dorong tim gabungan intensifkan patroli karhutla

Suria masih menunggu kedatangan helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena BPBD Kalsel telah mengajukan sebanyak dua helikopter patroli karhutla dan delapan helikopter “water bombing” untuk pemadaman karhutla melalui jalur udara.

Suria mengungkapkan Kalsel didominasi wilayah yang sulit dijangkau transportasi darat sehingga ia berharap helikopter secepatnya didatangkan dari pusat.

Ia memperkirakan pihak BNPB mendatangkan dua helikopter terlebih dahulu pada awal Juli untuk memaksimalkan patroli karhutla jalur udara di Kalsel.

“Hingga hari ini total sebanyak 2.521 titik api telah menyebar di Kalimantan Selatan,” ungkap Suria.

Baca juga: BPBD Kalsel padamkan karhutla area Bandara Syamsudin Noor

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023