Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel) melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah prioritas penanganan kabut asap yakni area Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru.

Tim patroli darat BPBD Kalsel memberikan informasi titik api ke posko induk sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Antisipasi karhutla, PT TBM- GAPKI rapatkan barisan

“Kita berhasil memadamkan kebakaran pada area prioritas pencegahan karhutla di sekitar bandara,” kata seorang petugas pemadam lapangan BPBD Kalsel Muhamad Wijaya di Banjarbaru, Senin malam.

Ia menyebutkan timnya membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan titik api yang berada tidak jauh dari Bandara Syamsudin Noor.

"Luas lahan yang terbakar lebih dari tiga hektare," ucapnya.

Baca juga: Relawan BPK rela menyelam ke sungai untuk isi air padamkan karhutla

Wijaya menyatakan pihaknya mampu mengatasi karhutla dengan ekstra sehingga tidak menyebabkan kabut asap menyelimuti wilayah prioritas pencegahan karhutla yakni area bandara.

Personel gabungan pemadaman karhutla tersebut terdiri dari unsur BPBD, Brigdal Karhutla, TNI dan Polri serta relawan pemadam kebakaran.

Sementara itu, akibat susulan karhutla pada sore hari hingga malam hari ini, luas karhutla di Kalsel tercatat sebanyak 185 hektare.

Sebelumnya Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kalsel Raden Suria Fadliansyah mengatakan area Bandara Syamsudin Noor merupakan prioritas pencegahan kabut asap akibat karhutla.

Baca juga: Kapolres Banjarbaru tegaskan karhutla di Liang Anggang masuk penegakan hukum

“Personel BPBD bersama instansi terkait kita turunkan setiap hari untuk mengamankan area bandara,” katanya di Banjarbaru, Minggu (25/6).

Ia menyebutkan sebanyak dua posko karhutla berjaga 1x24 jam di Kota Banjarbaru.

Raden mengungkapkan melalui posko tersebut, tim patroli berkeliling setiap hari secara bergantian untuk memantau titik api.

Dia juga mengatakan upaya tersebut adalah pencegahan dini bencana kabut asap akibat karhutla yang melanda Kota Banjarbaru.

Baca juga: Polres Banjarbaru tangani kasus pidana karhutla

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023