Tim gabungan Macan Polresta Banjarmasin bersama Subdit Resmob Polda Kalimantan Selatan menangkap MR (31) yang membobol brankas berisi uang tunai Rp112 juta milik Koperasi Al Mubarak di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin Utara.
"Tersangka berinisial MR (31) ditangkap di tempat persembunyiannya di Simpang 4 Jalan Geriyla Banjarmasin Selatan pada Selasa (27/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Tak terima ditegur, seorang pria aniaya pengunjung Pasar Kuripan
Petugas gabung memburu MR hampir satu pekan setelah pembobolan Koperasi Al Mubarak ketika dalam kondisi tanpa penjagaan maupun kamera tersembunyi di dalam ruangan pada Senin (21/6) malam.
Polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di luar bangunan, guna mengidentifikasi pelaku.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor yang digunakan dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan atas dasar khilaf karena terlilit hutang akibat menggunakan uang nasabah pinjaman," ujar Thomas.
Baca juga: Polresta Banjarmasin jaring atlet basket muda saat HUT Bhayangkara
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah tujuh kali beraksi salah satunya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp125 juta, Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah menggondol uang Rp4 juta, Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin tanpa hasil karena brankas hanya berisi berkas.
Kemudian Toko Souvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang Kabupaten Tapin juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST.
Baca juga: Kapolda Kalsel bagikan 500 paket sembako untuk pedagang Pasar Terapung di Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengapresiasi kinerja Tim Macan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel.
"Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak," kata Kapolresta Banjarmasin mengingatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Tersangka berinisial MR (31) ditangkap di tempat persembunyiannya di Simpang 4 Jalan Geriyla Banjarmasin Selatan pada Selasa (27/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Tak terima ditegur, seorang pria aniaya pengunjung Pasar Kuripan
Petugas gabung memburu MR hampir satu pekan setelah pembobolan Koperasi Al Mubarak ketika dalam kondisi tanpa penjagaan maupun kamera tersembunyi di dalam ruangan pada Senin (21/6) malam.
Polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di luar bangunan, guna mengidentifikasi pelaku.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor yang digunakan dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan atas dasar khilaf karena terlilit hutang akibat menggunakan uang nasabah pinjaman," ujar Thomas.
Baca juga: Polresta Banjarmasin jaring atlet basket muda saat HUT Bhayangkara
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah tujuh kali beraksi salah satunya membobol rumah kosong di Kabupaten Tapin Rp125 juta, Kantor Pos Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah menggondol uang Rp4 juta, Kantor Karang Putih Binuang Kabupaten Tapin tanpa hasil karena brankas hanya berisi berkas.
Kemudian Toko Souvenir Oleh-Oleh Martapura yang gagal karena ketahuan penjaga malam, rumah pinggir jalan di Binuang Kabupaten Tapin juga gagal termasuk rumah pinggir jalan di Barabai, HST.
Baca juga: Kapolda Kalsel bagikan 500 paket sembako untuk pedagang Pasar Terapung di Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengapresiasi kinerja Tim Macan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel.
"Tentu ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak meninggalkan suatu tempat yang menyimpan banyak uang dalam keadaan kosong, apalagi sampai tidak ada CCTV seperti di Koperasi Al Mubarak," kata Kapolresta Banjarmasin mengingatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023