Tim Gerakan Masyarakat dari Desa Terluar (Gempar) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memberikan pelayanan hukum dan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di pedesaan.

Gerakan jilid empat ini dengan sasaran 29 pasangan dari empat desa di Kecamatan Jaro berupa sidang terpadu untuk mendapatkan pelayanan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran sebagai bukti sah perkawinan tercatat.

Baca juga: Polres Tabalong ciduk IRT pelaku tindak pidana perdagangan orang

"Program Gempar merupakan kolaborasi antara kementerian agama, Dmdisdukcapil , dinas sosial, Baznas dan pengadilan agama," jelas Ketua Pengadilan Agama Tanjung, H Abdullah di Tabalong, Rabu.

Sasaran program masing-masing daru Desa Jaro, Nalui, Lano, Garagata dan Solan Kecamatam Jaro yang juga mendapat bantuan paket sembako dari Baznas Tabalong.

Abdullah menambahkan pihaknya terus berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara konsisten dan berkesinambungan dengan selalu melakukan  monitoring dan evaluasi dalam kegiatannya.

"Kita hadir jemput bola dalam memberikan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga yang jauh dari ibu kota Kabupaten sesuai dengan asaa hukum yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan,” katanya.

Sebelumnya Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melepas rombongan Tim Gempar 2023 di Kantor Sekretariat Daerah Tabalong.

Anang pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi empat SKPD dengan dibarengi motivasi dan kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat.

“Semoga program gempar ini terus dilanjutkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kependudukan dengan baik," jelas Anang.

Baca juga: Inovasi Bengkel Sahabat Disnaker berhasil serap 3.267 tenaga kerja

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023