Kegiatan penambangan batu bara PT Bara Pramulya Abadi di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terhenti pascatewasnya satu pekerja akibat jebolnya tanggul air beberapa waktu lalu.

Perwakilan manajemen PT BPA Jhon menjelaskan pihak inspektur tambang dari Kementerian ESDM telah melakukan penyelidikan pascakecelakaan di lokasi tambang tersebut.

Baca juga: Cegah kemiskinan ekstrim, pekerja di Banjarmasin terima perlindungan

"Kami menunggu keputusan dari Kementerian ESDM dan saat ini kegiatan penambangan dihentikan sementara," jelas Jhon di Tabalong, Sabtu.

Jebolnya tanggul pemisah antara kolam dengan area kerja ungkap Jhon tidak ada unsur kesengajaan.

Pihak PT Bara Pramulya Abadi pun telah memberikan uang duka, santunan dan bantuan pemakaman kepada keluarga korban yang bekerja sebagai operator alat berat.

Baca juga: Minimalkan kecelakaan kerja PLN budayakan safety briefing

Kecelakaan tambang yang terjadi Jumat, sekitar pukul 5.00 WITA menelan korban jiwa seorang tenaga operator Puranam (47) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

 "Korban pertama kali melihat tanggul bocor dan sempat menyelamatkan dump truck di lokasi kejadian menggunakan eksavator yang dikemudikannya," jelas Jhon.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menjelaskan korban tenggelam akibat jebolnya tanggul air dan tidak bisa ke luar dari dalam kabin eksavator.

 "Kita telah menurunkan unit INAFIS dibantu Polsek Haruai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan kerja," jelas Anib.

Terpisah istri korban Siti Khodijah
mengharapkan pihak manajemen PT BPA bisa memberi bantuan bagi tiga putranya yang masih perlu biaya kuliah dan sekolah agar bisa menyelesaikan pendidikannya.

"Setelah kejadian pihak perusahaan membantu biaya pemakaman hingga uang santunan kepada kami namun kami berharap kebijakan manajemen bisa membantu biaya kuliah dan sekolah anak kami," jelas Siti.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah selidiki kasus kecelakaan kerja tewaskan satu orang

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023