Hasil sebuah penelitian mengungkapkan bahwa, sekitar 44 persen makanan ringan jenis jajan anak-anak di sekolah mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan Adjat Kustiawan APt, Kamis berharap untuk wilayah Kotabaru tidak terjadi hal yang demikian itu.
Ia mengatakan hal itu seusai melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman di sejumlah sekolah di Kotabaru untuk diperiksa kandungan zat kimia berbahaya.
Pengaruh dari makanan yang menangdung zat kimia berbahaya, tidak dapat dirasakan sekaligus oleh yang mengkonsumsinya, akan tetapi akan terakumulasi dalam waktu yang cukup lama.
"Dampaknya cukup fatal, karena bisa mengakibatkan penyakit kanker atau yang lainnya," tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Adjat, untuk menyelamatkan para generasi muda dan calon pemimpin bangsa perlu dilakukan pemeriksaan jajanan makanan dan minuman di sekolah-sekolah.
Terutama di sekolah-sekolah dasar yang harus diwaspadai, karena di usia tersebut mereka tidak bisa membedakan makanan yang diindikasikan mengandung zat kimia berbahaya.
Biasanya, petugas sering menemukan jajanan yang dijual di sekolah mengadung Rhodamin, Boraks dan formalin.
"Namun untuk jajanan di Kotabaru kami masih belum menemukan indikasi adanya zat berbahaya tersebut," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg Cipta Waspada didampingi Kabid Farmasi dan Alat Kesehatan Hj Ernawati, mengatakan, meski tidak ditemukan, sampel makanan dan minuman yang sudah diperiksa di Kotabaru masih perlu dipertajam untuk diperiksa di laboratorium di Banjarmasin.
Sementara itu, Rhodamin B adalah pewarna merah terang komersial, ditemukan bersifat racun dan dapat menyebabkan kanker.
Bahan ini sekarang banyak disalahgunakan pada pangan dan kosmetik di beberapa negara. Kelebihan dosis bahan ini dapat menyebabkan keracunan, berbahaya jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit.
Sedangkan Boraks, biasanya dipergunakan untuk pangan dengan tujuan memperbaiki warna, tekstur dan flavor.
Boraks bersifat sangat beracun, sehingga peraturan pangan tidak membolehkan boraks untuk digunakan dalam pangan.
Boraks (Na2B4O7.10H2O) dan asam borat (H3BO3) digunakan untuk deterjen, mengurangi kesadahan, dan antiseptik lemah.
Ketika asam borat masuk ke dalam tubuh, dapat menyebabkan mual, muntah, diare, sakit perut, penyakit kulit, kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, dan bahkan kematian. Jika tertelan 5-10g boraks oleh anak-anak bisa menyebabkan shock dan kematian.
Formalin, adalah larutan formaldehida biasanya digunakan dalam industri plastik, anti busa, bahan konstruksi, kertas, karpet, tekstil, cat dan mebel.
Formaldehida juga digunakan untuk mengawetkan mayat dan mengontrol parasit pada ikan.
Formalin diketahui dapat menyebabkan kanker dan bila terminum dapat menyebabkan rasa terbakar pada tenggorokan dan perut. Sedikitnya 30 mL (sekitar dua sendok makan) formalin dapat menyebabkan kematian./C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011