Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan mengawal sejumlah proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat sehingga dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohammad Ridosan mengatakan pihaknya bersama Dinas PUPR telah menandatangani pakta integritas terkait program pengawalan tersebut.

"Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama serta menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran," jelas Ridosan di Tabalong, Selasa.

Dengan komitmen bersama Kejaksaan Negeri Tabalong dan Dinas PUPR setempat dapat memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Penandatangan pakta integritas masing-masing Kajari Tabalong Mohamad Ridosan bersama Kadis PUPR H Wibawa Agung S,ST,MT., Kabid Bina Marga Sunengsi, Kabid Cipta Karya Wahyu Hidayat, Kabid Sumber Daya Air Iwan Romaidi beserta jajaran.

Kegiatan pengamanan sesuai Surat Permohoanan Nomor : B.1083/DPUPR/BM/620/05/2023 tanggal 05 Mei 2023 Perihal Permohonan Pengawalan dalam pelaksanaan Prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong 2022.

Termasuk .mengacu surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/223/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/094/2023 Tentang Penetapan Sepuluh Paket Strategis Kabupaten Tabalong 2023.

Ridosan menegaskan arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023