Perwakilan BKKBN Kalsel, melaksanakan kegiatan Advokasi serta Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Promosi dan Pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan, kepada mitra kerja dan pemangku kebijakan daerah, untuk percepatan penurunan stunting, sekaligus mendukung Nawa Cita Ke-5, meningkatkan kualitas hidup manusia, melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Rattan in Banjarmasin, pada tanggal 30 – 31 Mei 2023, yang di ikuti oleh 79 peserta yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota, Mitra Kerja Provinsi dan BKKBN Provinsi, sesuai pada keterangan tertulis Humas BKKBN Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

Sekretaris BKKBN Kalsel, Lasma Uli Lumbantoruan, mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ramlan, menyampaikan, dalam rangka pembangunan kwalitas sumber daya manusia (SDM), permasalahan stunting merupakan salah satu bagian yang memiliki dampak sangat merugikan dari sisi kesehatan maupun dari produktifitas ekonomi.

“Dalam jangka pendek stunting terkait dengan perkembangan otak yang menyebabkan terganggunya, perkembangan pertumbuhan dan juga kecerdasan anak,” kata Lasma.

Lebih lanjut dikatakan, BKKBN memiliki arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra tahun 2020-2024 salah satunya kebijakan peningkatan pembangunan keluarga tentang pemahaman orang tua mengenai pentingnya keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak meliputi kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan.

BKKBN sebagai instansi yang mendapatkan amanah sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang  memiliki tugas untuk mengoordinasikan dan mensinergikan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 – 59 bulan.

Peraturan Presiden itu menetapkan enam tujuan Percepatan Penurunan Stunting, yaitu, Menurunkan prevalensi Stunting, Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga,  Menjamin pemenuhan asupan gizi,Memperbaiki pola asuh, Meningkatkan kualitas akses dan mutu pelayanan kesehatan, Meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Selain untuk Advokasi dan KIE kepada pemangku kebijakan daerah, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, antara lain untuk meningkatkan komitmen pemangku kebijakan daerah dan mitra kerja di tingkat Kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan Promosi dan KIE pengasuhan 1000 HPK melalui kelompok Bina Keluarga Berencana (BKB).


Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola dan pelaksana di lini lapangan (Penyuluh KB/PLKB dan Kader BKB) tentang pengasuhan dan tumbuh kembang anak pada periode 1000 HPK.

Dan juga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku keluarga baduta tentang pengasuhan dan tumbuh kembang anak pada periode 1000 HPK yang dilaksanakan di kelompok BKB.

Pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama Dua hari ini, di hadirkan sebagai narasumber Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Pusat, Nopian Andusti, yang membawakan materi tentang optimalisasi peran pembangunan keluarga untuk percepatan penurunan stunting.

Selain itu juga di isi oleh pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov.Kalsel, tentang optimalisasi dana desa dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Dan juga dari Dinas Kesehatan Prov.Kalsel, tentang optimalisasi peran Dinas Kesehatan dalam penguatan komitmen pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023