Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, sedang menyelidiki dugaan adanya nelayan yang mencari ikan dengan cara dilarang atau "illegal fishing" di kota setempat.
"Kami mendapat informasi kalau ada pengeboman di Sungai Martapura sebagai cepat tanggap laporan anggota langsung mendatangi tempat kejadian," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, setelah mendatangi tempat kejadian di Sungai Martapura tepatnya di bawah Jembatan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, serta melakukan pengawasan ternyata tidak ditemukan adanya kegiatan pemboman ikan tersebut.
"Laporan itu kami dapat dari seorang nelayan namun setelah dicros cek di lapangan ternyata kegiatan pengeboman ikan tersebut sudah tidak ada lagi," ucap pria yang hobby bermain futsal itu.
Tidak sampai di situ saja anggota langsung menanyakan kepada para nelayan pemancing ikan yang ada di kawasan tersebut terkait kegiatan pemboman ikan itu.
Dari hasil penyelidikan, ternyata kegiatan pemboman ikan itu sudah tidak ada lagi dan identitas pelaku juga tidak diketahui.
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada warga nelayan dan pesisir sungai jangan pernah mengambil ikan dengan cara dilarang seperti menyetrum, meracun serta membom ikan, apabila kedapatan langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum," ujarnya.
Perwira pertama yang biasa disapa Untung itu juga mengatakan polisi perairan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Banjarmasin, dan masyarakat diminta laporkan cepat apabila melihat tindak kriminalitas di wilayah perairan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Kami mendapat informasi kalau ada pengeboman di Sungai Martapura sebagai cepat tanggap laporan anggota langsung mendatangi tempat kejadian," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, setelah mendatangi tempat kejadian di Sungai Martapura tepatnya di bawah Jembatan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, serta melakukan pengawasan ternyata tidak ditemukan adanya kegiatan pemboman ikan tersebut.
"Laporan itu kami dapat dari seorang nelayan namun setelah dicros cek di lapangan ternyata kegiatan pengeboman ikan tersebut sudah tidak ada lagi," ucap pria yang hobby bermain futsal itu.
Tidak sampai di situ saja anggota langsung menanyakan kepada para nelayan pemancing ikan yang ada di kawasan tersebut terkait kegiatan pemboman ikan itu.
Dari hasil penyelidikan, ternyata kegiatan pemboman ikan itu sudah tidak ada lagi dan identitas pelaku juga tidak diketahui.
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada warga nelayan dan pesisir sungai jangan pernah mengambil ikan dengan cara dilarang seperti menyetrum, meracun serta membom ikan, apabila kedapatan langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum," ujarnya.
Perwira pertama yang biasa disapa Untung itu juga mengatakan polisi perairan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Banjarmasin, dan masyarakat diminta laporkan cepat apabila melihat tindak kriminalitas di wilayah perairan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016