Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup mengharapkan masyarakat provinsinya mengubah pola pikir tentang sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) supaya memiliki nilai.
Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah mengemukakan itu melalui telepon seluler, Sabtu usai melakukan kaji tiru atau studi komparasi terkait Pengendalian Limbah B3 serta Pengelolaan Persampahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebab menurut dia, masalah pengelolaan sampah selalu berkembang, dan masyarakat harus mengubah pola pemikiran tentang sampah dan limbah B3 ini sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai menjadi bernilai agar bisa pemanfaatan.
"Karena masih ada dampak positif dari sampah dan limbah B3 apabila pengelolaanya dengan baik dan benar," ujar mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar Kalsel tersebut.
Alasan memilih DIY sebagai sasaran studi komparasi, menurut dia untuk melihat perbedaan cara pengelolaan sampah dan limbah B3 karena tidak bisa cuma melihat dari segi daerah sendiri, tapi harus belajar.
"Semoga apa yang didapatkan di DIY bisa menjadi perbandingan mengenai masalah pengelolaan sampah dan limbah B3. Apalagi DIY cukup terlihat banyak sampah yang sudah mereka kelola sehingga kita harus mengetahui pengelolaannya seperti apa saja,” harap Gt Abidinsyah.
Kalsel sendiri untuk masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 sudah ada Peraturan Daerah (Perda)-nya, tinggal apa perlu revisi, kalau tidak maka harus pertahankan dan tingkatkan.
Kaji tiru pengelolaan persampahan dan limbah B3 DIY saat kunjungan kerja ke luar daerah Komisi III yang dipimpin Sekretarisnya, 21 - 23 Mei 2023 dan pertemuan dengan DPRD provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah mengemukakan itu melalui telepon seluler, Sabtu usai melakukan kaji tiru atau studi komparasi terkait Pengendalian Limbah B3 serta Pengelolaan Persampahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebab menurut dia, masalah pengelolaan sampah selalu berkembang, dan masyarakat harus mengubah pola pemikiran tentang sampah dan limbah B3 ini sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai menjadi bernilai agar bisa pemanfaatan.
"Karena masih ada dampak positif dari sampah dan limbah B3 apabila pengelolaanya dengan baik dan benar," ujar mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar Kalsel tersebut.
Alasan memilih DIY sebagai sasaran studi komparasi, menurut dia untuk melihat perbedaan cara pengelolaan sampah dan limbah B3 karena tidak bisa cuma melihat dari segi daerah sendiri, tapi harus belajar.
"Semoga apa yang didapatkan di DIY bisa menjadi perbandingan mengenai masalah pengelolaan sampah dan limbah B3. Apalagi DIY cukup terlihat banyak sampah yang sudah mereka kelola sehingga kita harus mengetahui pengelolaannya seperti apa saja,” harap Gt Abidinsyah.
Kalsel sendiri untuk masalah pengelolaan sampah dan limbah B3 sudah ada Peraturan Daerah (Perda)-nya, tinggal apa perlu revisi, kalau tidak maka harus pertahankan dan tingkatkan.
Kaji tiru pengelolaan persampahan dan limbah B3 DIY saat kunjungan kerja ke luar daerah Komisi III yang dipimpin Sekretarisnya, 21 - 23 Mei 2023 dan pertemuan dengan DPRD provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023