Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 1.892,47 gram atau sekitar 1,8 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari 43 tersangka yang ditangkap selama periode Maret hingga April 2023.

"Untuk perkaranya ada 29 laporan polisi (LP) terdiri dari Subdit I sebanyak 11 LP, Subdit II 7 LP dan Subdit III ada 11 LP," kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: 36,49 kg sabu-sabu dan 29.984 butir ekstasi musnah ke dalam "Medical Waste Incinerator"

Bertempat di lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender dengan disaksikan para pihak unsur penegak hukum lainnya termasuk perwakilan kuasa hukum tersangka dari Kantor Hukum Erna dan Rekan.

43 tersangka yang terdiri dari 36 laki-laki dan tujuh perempuan juga dihadirkan untuk melihat narkoba yang mereka edarkan telah benar-benar dihancurkan dan dibuang.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser memberikan keterangan kepada media usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

 

Ernesto menyebut dari sabu-sabu yang berhasil disita pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 7.568 orang dari penyahgunaan narkoba dengan asumsi setiap satu gram dapat digunakan empat orang.

Kemudian apabila 7.568 orang itu dilakukan rehabilitasi maka memerlukan biaya Rp37.840.000.000 perbulan berdasarkan biaya rehabilitasi mandiri di rumah sakit kini mencapai Rp5 juta perbulan.

 


Para tersangka menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Oleh karena itu, Ernesto mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan narkoba dengan alasan apapun karena sangat merusak kesehatan dan psikis hingga pada akhirnya dibutuhkan proses rehabilitasi untuk penyembuhannya.

Sedangkan kepada jaringan pengedar, dia menegaskan terus dilakukan upaya penegakan hukum agar peredaran narkoba bisa diberantas semaksimal mungkin.

"Peran aktif masyarakat memberikan informasi sangatlah dibutuhkan dalam pengungkapan narkoba, minimal bisa menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan dan peredarannya," ucap Ernesto mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023