Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur khususnya jalan di "Bumi Saijaan".


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto usai melakukan rapat konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu mengatakan, salah satu agenda rapat tersebut adalah mengkonfirmasi dan memastikan batasan pengelolaan ruas jalan antara pusta, provinsi dan kabupaten.

"Kami meminta kejelasan dari provinsi, keberadaan jalan di Kotabaru mana saja yang menjadi tanggung jawab mereka (pemerintah provinsi), tanggung jawab pemerintah pusat dan tanggung jawab pemerintah kabupaten," kata Denny.

Selain itu lanjut dia, mengkonfirmasi progres penanganan infrastruktur lain, seperti jembatan di Kotabaru khususnya dalam pengalokasian anggaran dari APBD Provinsi Kalsel yang dilaksanakan pada 2016.

Namun dari penjelasan pemprov, untuk anggaran 2016 ini memang tidak ada alokasi untuk peningkatan infrastrktur jalan di daerah termasuk Kotabaru, kecuali pembangunan proyek yang sudah ditentukan dalam rencana strategis (renstra) seperti jembatan Pulau Laut.

Sehubungan dengan informasi tersebut, politisi Partai PPP ini mengusulkan kepada pemerintah Kotabaru untuk mengajukan proposal kepada pemerintah pusat untuk dimasukannya dalam DAK anggaran 2016 ini terhadap peningkatan sejumlah jalan dan jembatan di Kotabaru.

"Sesuai dengan ketentuan, jika sebelumnya pengajuan DAK maksimal hanya dibatasi Rp100 miliar, tapi seiring dengan perubahan perundang-undangan, maka nilainya bisa lebih dari jumlah tersebut," kata Denny.

Selain itu, meski di anggaran 2016 tidak ada alokasi dari pemerintah provinsi, namun pihaknya menekankan agar pembangunan dan peningkatan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan di Kotabaru dimasukkan dalam Renstra pemprov untuk anggaran 2017.

Oleh sebab itu, mantan mantri kesehatan ini mengajak pemerintah kabupaten Kotabaru melalui dinas atau SKPD terkait untuk bersama-sama mengawal pengajuan tersebut baik kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Diketahui, dalam agenda yang tercantum di sekretariat DPRD Kotabaru, rombongan Komisi III menjalani tugas rapat konsultasi dengan Provinsi Kalsel yang dalam hal ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel berlangsung 2-4 Juni 2016.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016