Anggota DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dari Komisi III, Muhlis Ridani, menyampaikan pihaknya saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
"Sebentar lagi raperda ini diharapkan terealisasi jadi perda, agar CSR perusahaan atau swasta yang berinvenstasi di HSS lebih terarah dan terkonsep, lebih dinikmati masyarakat dari kehadiran perusahaan untuk kemajuan banua," kata Muhlis dalam keterangan, di Baluti, Selasa.
Dijelaskan Muhlis, raperda ini sudah memasuki tahapan pendapat dari akademisi atau unsur narasumber dari perguruan tinggi dalam bentuk kajian.
Baca juga: DPRD HSS mendukung raperda kesehatan menjadi perda
Draf raperda sudah selesai, serta pihaknya menginginkan agar sebelum jabatan Bupati dan Wakil Bupati HSS berakhir pada sekitar bulan September 2023, maka pembahasan raperda ini juga sudah selesai menjadi perda, sehingga implementasi bisa lebih cepat dan mudah.
Salah satu isi dari raperda ini, supaya masyarakat dilibatkan dalam pembahasan penggunaan dana CSR, di mana dalam pembahasan ini akan dilakukan dalam kelompok yang terdiri dari lima unsur.
"Unsur-unsur tersebut meliputi, pemerintah daerah, DPRD, unsur masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi masyarakat kita bisa terlibat dan masuk di sana," ujar Muhlis.
Baca juga: Fraksi DPRD HSS beri saran terhadap raperda kesehatan
Menurut Muhlis, keterlibatan unsur masyarakat dimaksudkan supaya kebutuhan yang ada di masyarakat, yang tidak terakomodasi atau dibiayai dari APBD dapat direalisasikan dengan dana CSR.
Tahapan raperda sendiri sudah berjalan beberapa tahapan, dari draf, uji publik dan saat ini masuk tahapan akademisi, dan tinggal kesepakatan rekan-rekan di DPRD supaya bisa mempercepat menjadi perda.
"Selain CSR dari perusahaan besar seperti PT Antang Gunung Meratus, nantinya perda CSR tersebut juga menyasar perusahaan lain, semua perusahaan baik dari BUMN dan BUMD ataupun swasta tak terkecuali, yang berinvestasi di HSS," tandas Muhlis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Sebentar lagi raperda ini diharapkan terealisasi jadi perda, agar CSR perusahaan atau swasta yang berinvenstasi di HSS lebih terarah dan terkonsep, lebih dinikmati masyarakat dari kehadiran perusahaan untuk kemajuan banua," kata Muhlis dalam keterangan, di Baluti, Selasa.
Dijelaskan Muhlis, raperda ini sudah memasuki tahapan pendapat dari akademisi atau unsur narasumber dari perguruan tinggi dalam bentuk kajian.
Baca juga: DPRD HSS mendukung raperda kesehatan menjadi perda
Draf raperda sudah selesai, serta pihaknya menginginkan agar sebelum jabatan Bupati dan Wakil Bupati HSS berakhir pada sekitar bulan September 2023, maka pembahasan raperda ini juga sudah selesai menjadi perda, sehingga implementasi bisa lebih cepat dan mudah.
Salah satu isi dari raperda ini, supaya masyarakat dilibatkan dalam pembahasan penggunaan dana CSR, di mana dalam pembahasan ini akan dilakukan dalam kelompok yang terdiri dari lima unsur.
"Unsur-unsur tersebut meliputi, pemerintah daerah, DPRD, unsur masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi masyarakat kita bisa terlibat dan masuk di sana," ujar Muhlis.
Baca juga: Fraksi DPRD HSS beri saran terhadap raperda kesehatan
Menurut Muhlis, keterlibatan unsur masyarakat dimaksudkan supaya kebutuhan yang ada di masyarakat, yang tidak terakomodasi atau dibiayai dari APBD dapat direalisasikan dengan dana CSR.
Tahapan raperda sendiri sudah berjalan beberapa tahapan, dari draf, uji publik dan saat ini masuk tahapan akademisi, dan tinggal kesepakatan rekan-rekan di DPRD supaya bisa mempercepat menjadi perda.
"Selain CSR dari perusahaan besar seperti PT Antang Gunung Meratus, nantinya perda CSR tersebut juga menyasar perusahaan lain, semua perusahaan baik dari BUMN dan BUMD ataupun swasta tak terkecuali, yang berinvestasi di HSS," tandas Muhlis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023