DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2023.
Ketua DPRD Kotabaru Syari Mukhlis di Kotabaru, Senin, mengatakan, tiga buah rancangan peraturan daerah terdiri atas raperda penyelenggaraan pelayaran sungai , pengembangan budaya literasi, dan raperda tentang penyelenggaraan khusus.
" Tiga buah raperda inisiatif tersebut dibuat sebagai upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih baik," kata Syairi
Lanjut dia, dengan dirancangkannya perda inisiatif menjadi perda merupakan perwujudan bentuk keseriusan DPRD untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai upaya peningkatan PAD Kotabaru.
"Maka dengan diperdakan rancangan nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut," ujarnya
Ketua Bapemperda DPRD, Suji Hendra menyampaikan, raperda inisiatif sesuai dengan keputusan DPRD yang tertuang melalui SK Nomor 38 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupatèn Kotabaru Tahun 2023.
"Semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan apek yuridis serta teknis sudah sesuai," kata Suji Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Ketua DPRD Kotabaru Syari Mukhlis di Kotabaru, Senin, mengatakan, tiga buah rancangan peraturan daerah terdiri atas raperda penyelenggaraan pelayaran sungai , pengembangan budaya literasi, dan raperda tentang penyelenggaraan khusus.
" Tiga buah raperda inisiatif tersebut dibuat sebagai upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih baik," kata Syairi
Lanjut dia, dengan dirancangkannya perda inisiatif menjadi perda merupakan perwujudan bentuk keseriusan DPRD untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai upaya peningkatan PAD Kotabaru.
"Maka dengan diperdakan rancangan nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut," ujarnya
Ketua Bapemperda DPRD, Suji Hendra menyampaikan, raperda inisiatif sesuai dengan keputusan DPRD yang tertuang melalui SK Nomor 38 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupatèn Kotabaru Tahun 2023.
"Semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan apek yuridis serta teknis sudah sesuai," kata Suji Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023