Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti mengatakan pihaknya bakal menindak tegas perusahaan yang membayar buruh lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
“Kita akan berikan teguran dan peringatan keras terhadap perusahaan yang ketahuan memberikan upah Buruh di bawah UMP yang sudah ditetapkan di Kalimantan Selatan,” ucap Irfan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Nasional 2023 di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Empat buruh di Kalsel dapat hadiah umroh saat "May Day"
Irfan menuturkan Pemprov Kalsel selalu membina dan mengawasi rutin terhadap perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan.
Ia katakan, hal tersebut untuk menjamin kesejahteraan para Buruh agar mendapatkan upah yang layak dan perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang diberlakukan pemerintah.
Saat ini Upah Minum Provinsi (UMP) di Kalimantan Selatan sebesar Rp3.149.977,65 dan berdasarkan pengawasan Pemprov, seluruh kabupaten dan kota menetapkan upah minimum di atas UMP Kalsel.
Tak hanya terkait UMP, Irfan juga memaparkan teknis dan permasalahan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di Kalsel.
Baca juga: Peringati May Day buruh Tabalong gelar baksos di Balangan
Menurut Irfan, jika ada buruh yang yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh THR namun jumlahnya sedikit, masih bisa diberikan dengan melalui ketentuan dan kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan.
Kesejahteraan kaum buruh di Kalsel, Irfan mengungkapkan masih terakomodir.
Hal itu disampaikan Irfan, saat ini Kalimantan Selatan merupakan urutan kedua penduduk termiskin di Indonesia berada pada angka sekitar 4,61 persen.
“Dengan ranking kedua penduduk termiskin nasional, artinya kesejahteraan masyarakat di Kalsel khususnya Buruh masih bisa kita atasi,” katanya.
Baca juga: Aksi "May Day" di DPRD Kalsel batal
Irfan juga menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalimantan Selatan masuk peringkat 10 besar di Indonesia.
Namun ia tidak menampik, kebutuhan masyarakat semakin tahun semakin bertambah.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan perkembangan upah kelayakan para Buruh di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Mesdi yang merupakan Ketua Pelaksana Peringatan Hari Buruh Nasional 2023 di Kalsel juga berharap agar upah para Buruh selalu diakomodir pemerintah.
“Kita punya harapan upah kita naik, meskipun saat ini masih terakomodir namun semakin hari kebutuhan kita juga semakin banyak,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD apresiasi Kapolres Kotabaru dukung pelaksanaan May Day
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kita akan berikan teguran dan peringatan keras terhadap perusahaan yang ketahuan memberikan upah Buruh di bawah UMP yang sudah ditetapkan di Kalimantan Selatan,” ucap Irfan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Nasional 2023 di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Empat buruh di Kalsel dapat hadiah umroh saat "May Day"
Irfan menuturkan Pemprov Kalsel selalu membina dan mengawasi rutin terhadap perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan.
Ia katakan, hal tersebut untuk menjamin kesejahteraan para Buruh agar mendapatkan upah yang layak dan perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang diberlakukan pemerintah.
Saat ini Upah Minum Provinsi (UMP) di Kalimantan Selatan sebesar Rp3.149.977,65 dan berdasarkan pengawasan Pemprov, seluruh kabupaten dan kota menetapkan upah minimum di atas UMP Kalsel.
Tak hanya terkait UMP, Irfan juga memaparkan teknis dan permasalahan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di Kalsel.
Baca juga: Peringati May Day buruh Tabalong gelar baksos di Balangan
Menurut Irfan, jika ada buruh yang yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh THR namun jumlahnya sedikit, masih bisa diberikan dengan melalui ketentuan dan kebijakan yang diberlakukan oleh perusahaan.
Kesejahteraan kaum buruh di Kalsel, Irfan mengungkapkan masih terakomodir.
Hal itu disampaikan Irfan, saat ini Kalimantan Selatan merupakan urutan kedua penduduk termiskin di Indonesia berada pada angka sekitar 4,61 persen.
“Dengan ranking kedua penduduk termiskin nasional, artinya kesejahteraan masyarakat di Kalsel khususnya Buruh masih bisa kita atasi,” katanya.
Baca juga: Aksi "May Day" di DPRD Kalsel batal
Irfan juga menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalimantan Selatan masuk peringkat 10 besar di Indonesia.
Namun ia tidak menampik, kebutuhan masyarakat semakin tahun semakin bertambah.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan perkembangan upah kelayakan para Buruh di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Mesdi yang merupakan Ketua Pelaksana Peringatan Hari Buruh Nasional 2023 di Kalsel juga berharap agar upah para Buruh selalu diakomodir pemerintah.
“Kita punya harapan upah kita naik, meskipun saat ini masih terakomodir namun semakin hari kebutuhan kita juga semakin banyak,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD apresiasi Kapolres Kotabaru dukung pelaksanaan May Day
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023