Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pencalonan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Tabalong Pemilu 2024 di Gedung Informasi Pembangunan, Jum’at (28/4).
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah mengatakan para pihak terkait perlu memahami mekanisme alur pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Tabalong pada Pemilu 2024.
Baca juga: KPU HSU sosialisasikan syarat bakal calon anggota dewan
“Kita ingin mekanisme pelaksanaan atau proses alur pencalonan ini bisa benar-benar diterima dengan satu persepsi yang sama,” ungkap Ardiansyah.
Sebelumnya KPU juga menggelar Rakor bersama 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2025 untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai penerima dan partai politik sebagai peserta yang mengajukan bakal calonnya.
Termasuk membekali operator partai politik terkait penggunaan aplikasi Silon dalam proses pelaksanaan pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD.
Ardiansyah mengatakan diprediksi 540 calon anggota legislatif yang akan mendaftar menjadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong jika 18 parpol 100 persen menggunakan hak pencalegannya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hafiz mewakili Bupati Tabalong berharap semua pihak dapat mempermudah layanan terhadap bakal calon (balon) yang mengurus persyaratan pencalonannya menjadi anggota Legislatif pada Pemilu 2024 .
“Mari kita mempermudah layanan kepada semua warga negara terkait berkas pencalonan” ujarnya.
Hafiz juga berharap semua pihak terkait konsisten terhadap kesepakatan bersama dan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaannya.
Baca juga: PPP HST optimis maksimal rebut kursi DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah mengatakan para pihak terkait perlu memahami mekanisme alur pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Tabalong pada Pemilu 2024.
Baca juga: KPU HSU sosialisasikan syarat bakal calon anggota dewan
“Kita ingin mekanisme pelaksanaan atau proses alur pencalonan ini bisa benar-benar diterima dengan satu persepsi yang sama,” ungkap Ardiansyah.
Sebelumnya KPU juga menggelar Rakor bersama 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2025 untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai penerima dan partai politik sebagai peserta yang mengajukan bakal calonnya.
Termasuk membekali operator partai politik terkait penggunaan aplikasi Silon dalam proses pelaksanaan pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD.
Ardiansyah mengatakan diprediksi 540 calon anggota legislatif yang akan mendaftar menjadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong jika 18 parpol 100 persen menggunakan hak pencalegannya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hafiz mewakili Bupati Tabalong berharap semua pihak dapat mempermudah layanan terhadap bakal calon (balon) yang mengurus persyaratan pencalonannya menjadi anggota Legislatif pada Pemilu 2024 .
“Mari kita mempermudah layanan kepada semua warga negara terkait berkas pencalonan” ujarnya.
Hafiz juga berharap semua pihak terkait konsisten terhadap kesepakatan bersama dan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaannya.
Baca juga: PPP HST optimis maksimal rebut kursi DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023