Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan langsung "tancap gas" menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang prima usai melaksanakan cuti Lebaran.

Rapat Harmonisasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah laut ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rangka memfasilitasi pembentukan produk hukum di Kalimantan Selatan.

Baca juga: DPRD Banjarmasin harmonisasi lima Raperda dengan Kemenkumham

Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Pelaihari, Rabu, memimpin Rapat Harmonisasi yang turut dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Rapat harmonisasi diawali dengan penyampaian tanggapan dan masukan secara lisan dan tertulis oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel.

Hal ini dilakukan untuk memastikan Raperda tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah juga menyampaikan bahwa rapat harmonisasi yang dilaksanakan dengan membahas pasal demi pasal pada draf Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanah guna tercipta sebuah produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel harmonisasikan Raperda agar efektif berikan manfaat

"Penuh semangat, baik pihak pemrakarsa dan juga para JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan memastikan Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang kedudukannya berada di atas ataupun di bawahnya,” ucap Ngatirah.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara terpisah menyampaikan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima sehingga pada hari pertama usai libur Lebaran.

“Tidak ada pelayanan yang tertunda usai libur lebaran, kita kembali berkinerja dengan penuh semangat baru untuk memberikan yang terbaik. Hari ini, jajaran Divisi Yankumham langsung tancap gas memastikan harmonisasi atas Ranperda berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” ucap Faisol.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel harmonisasi raperda lewat aplikasi Siharmon

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023