Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharmonisasikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah daerah ataupun legislatif agar efektif dan dapat memberikan manfaat yang nyata.

"Harmonisasi Raperda yang diajukan menjadi penting untuk menjaga keselarasan dan kebulatan konsepsi peraturan perundang-undangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel harmonisasi raperda lewat aplikasi Siharmon

Dijelaskan dia, untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas maka rapat harmonisasi penting dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 agar memastikan Raperda yang disusun tidak berbenturan ataupun tumpang tindih dengan produk hukum yang sudah ada.

Seperti rapat harmonisasi untuk membahas Raperda yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Baca juga: Bapas Banjarmasin temukan sabu pada klien wajib lapor

Kegiatan rapat harmonisasi berjalan dengan penyampaian awal oleh pihak pemrakarsa dan dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan yang diberikan oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel secara lisan dan tertulis.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS Yuniati menyampaikan tujuan dari penyusunan Raperda itu untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari regulasi yang mengatur dua hal tersebut.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Ngatirah  mengapresiasi Raperda yang diajukan karena ke depan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tujuan akhir pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan hingga ke level daerah tentunya ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tutur Ngatirah.

Baca juga: Menkumham dorong upaya kolektif atasi perdagangan orang

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023