Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan dan evaluasi perkembangan pemerintahan tingkat desa melalui lomba desa/kelurahan.
"Lomba desa/kelurahan didasari oleh Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/ Kelurahan yang wajib dilaksanakan oleh dinas terkait," kata Kepala DPMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir di Batulicin Senin.
Baca juga: DPMD kumpulkan isu strategi pembangunan 2024
Dia mengatakan, agenda ini rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari tingkat desa hingga tingkat pusat.
Menurut Samsir, lomba ini dilakukan bertujuan untuk mengukur sampai mana desa dapat menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan perekonomian.
"Tentu harus dinilai oleh tim sehingga diketahui kelebihan dan kekurangan desa tersebut," tutur Samsir.
Lomba desa/kelurahan tingkat kecamatan hasil seleksi pengumpulan berkas terakhir tanggal 18 April 2023,
Tingkat kabupaten pada 26 April 2023 hasil seleksi yang dikumpulkan Kecamatan sebanyak 12 Kecamatan akan diseleksi Tim Kabupaten menjadi tiga besar.
Baca juga: DPMD Tanbu evaluasi kinerja panitia pilkades di Satui
Verifikasi dan peninjauan lapangan tiga besar akan diumumkan awal Mei 2023, penetapan juara evaluasi perlombaan desa/kelurahan akan diumumkan pada minggu ke dua Mei 2023.
Samsir berharap agar tim dari kecamatan dapat menilai secara obyektif dan sesuai regulasi.
Adapun indikator penilaian evaluasi perlombaan desa/kelurahan diantaranya adalah prodeskel harus aktif, epdeskel harus aktif, inovasi desa dan E-Governance.
"Empat indikator ini sangat menentukan desa/kemurahan menjadi juara," jelas Samsir.
Baca juga: Sekdakab Tala minta Tim KP2S serius sikapi stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Lomba desa/kelurahan didasari oleh Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/ Kelurahan yang wajib dilaksanakan oleh dinas terkait," kata Kepala DPMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir di Batulicin Senin.
Baca juga: DPMD kumpulkan isu strategi pembangunan 2024
Dia mengatakan, agenda ini rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari tingkat desa hingga tingkat pusat.
Menurut Samsir, lomba ini dilakukan bertujuan untuk mengukur sampai mana desa dapat menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan perekonomian.
"Tentu harus dinilai oleh tim sehingga diketahui kelebihan dan kekurangan desa tersebut," tutur Samsir.
Lomba desa/kelurahan tingkat kecamatan hasil seleksi pengumpulan berkas terakhir tanggal 18 April 2023,
Tingkat kabupaten pada 26 April 2023 hasil seleksi yang dikumpulkan Kecamatan sebanyak 12 Kecamatan akan diseleksi Tim Kabupaten menjadi tiga besar.
Baca juga: DPMD Tanbu evaluasi kinerja panitia pilkades di Satui
Verifikasi dan peninjauan lapangan tiga besar akan diumumkan awal Mei 2023, penetapan juara evaluasi perlombaan desa/kelurahan akan diumumkan pada minggu ke dua Mei 2023.
Samsir berharap agar tim dari kecamatan dapat menilai secara obyektif dan sesuai regulasi.
Adapun indikator penilaian evaluasi perlombaan desa/kelurahan diantaranya adalah prodeskel harus aktif, epdeskel harus aktif, inovasi desa dan E-Governance.
"Empat indikator ini sangat menentukan desa/kemurahan menjadi juara," jelas Samsir.
Baca juga: Sekdakab Tala minta Tim KP2S serius sikapi stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023