Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan setempat, mengajak para Camat, Lurah dan Kepala Desa di Seluruh Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, duduk bersama bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau sampai tingkat tapak yaitu di Desa.

Berdasarkan rilis Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Sabtu, di Banjarbaru, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan, kegiatan itu, di maksudkan untuk menginventalisir potensi lahan perdesa/perkelurahan sebagai sasaran penanaman 5 tahun kedepan serta menginventalisir keperluan bibit di tiap desa.

Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama 5 tahun kedepan itu,  akan di jadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang yang disesuaikan dengan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan Rencana Induk Revolusi Hijau.

Menurut Fathimatuzzahra, Gerakan Revolusi hijau dilatarbelakangi masih luasnya lahan kritis dan rendahnya kemampuan untuk kegiatan rahabilitasi hutan dan lahan, yang berkisar 2.000-an hektar (ha) per tahun.

Gerakan Revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan yang diformalkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegatasi, menurunkkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan melalui kegitan penanaman pohon.
 
Fathimatuzzahra, Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel. (ANTARA/HO-Biro Adpim Kalsel)

Fathimatuzzahra, merincikan, Luas lahan kritis yang di keluarkan oleh KLHK pada tahun 2013 seluas 642.580 ha, tahun 2018 seluas 511.594 ha dan tahun 2022 menjadi 458.478 ha, hal itu membuktikan bahwa Gerakan Revolusi Hijau berkontribusi positif dalam pengurangan lahan kritis.

Sejak di canangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan pada tahun 2017, melalui Gerakan Revolusi Hijau, telah dilakukan penanaman dan pembagian bibit setara seluas 137.243 ha, yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Kegiatan penanaman dilakukan melalui skema RHL APBD/APBN, Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Reklamasi Hutan, KBR, KBD, Forest City, penghijauan lingkungan, Industri Menanam, penanaman oleh Persetujuan Perhutanan Sosial, penanaman oleh PBPH, dan penanaman yang dilakukan pihak lain terkait sebagai bagian dari kegiatan yang mendukung penurunan lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, Gerakan Revolusi Hijau seacara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat,” kata Fathimatuzzahra.

Untuk membumikan Gerakan Revolusi Hijau tersebut, Fathimatuzzahra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat Koordinasi yang akan diikuti oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala desa se-Provinsi Kalimantan Selatan yang melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa, diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimatan Selatan sejak tanggal 30 Maret 2023.

Rapat tersebut juga di dihadiri oleh Kepala SKPD terkait di Pemerintah Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, Fathimatuzzahra, mengatakan, pada berbagai kesempatan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Bupati/Walikota atau Pejabat yang mewakili memberikan dukungan penuh terhadap Gerakan Revolusi Hijau yang merupakan program Gubernur Kalimantan Selatan.

Keseriusan dukungan tersebut dituangkan melalui, pengalokasian Dana Desa dan perencanaan Peraturan Bupati untuk mendukung kegiatan Revolusi Hijau.

Selain itu, juga mendorong optimalisasi program Desa Proklim yang saat ini menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Tabalong untuk mendukung perbaikan iklim dan pembagian  bibit  guna menumbuhkan keinginan masyarakat untuk menanam dan memelihara pohon, yang dilakukan di setiap  acara di kabupaten/kota.

KPH sebagai UPT Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang ada di Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya siap sebagai fasilitator dan motor penggerak di tingkat tapak dengan ditopang oleh ketersediaan bibit di BPTH maupun BPDAS Barito.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023