Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong melakukan program kemitraan kehutanan dengan masyarakat di sekitar hutan untuk mengembangkan budidaya kopi.

Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Ahmad Aidil Fahruraji mengatakan program kemitraan dilaksanakan di Desa Santuun Kecamatan Muara Uya seluas 20 hektare.

Baca juga: Pemkab HST tingkatkan ekonomi UMKM melalui "Murakata Coffee Festival"

"Ijin kemitraan kehutanan di Desa Santuun seluas 100 hektare namun baru dilaksanakan sekitar 20 hektare dengan melibatkan kelompok tani lokal," jelas Aidil di Tabalong, Selasa.

 Warga sekitar hutan produksi Desa Santuun yang tergabung dalam kelompok tani Gunung Batuah ini mengembangkan kopi jenis robusta dan librika.
Untuk biaya penanaman dan bibit kopi yang berasal dari Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru ungkap Aidil dibantu dari program pengelolaan perhutanan sosial dengan skema kemitraan kehutanan.

 "Kopi yang dikembangkan mulai produksi sejak 2021 ," tambah Aidil. Dengan produksi mencapai 300 sampai 400 kilogram dalam sekali panen selama satu bulan.

Baca juga: PLN bina UMKM produk Kopi Aranio di Kalsel tembus pasar global
Petani Desa Santuun Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong kembangkan budidaya kopi. (ANTARA/HO-KPH Tabalong)
Sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu harga jual kopi saat ini cukup tinggi sekitar Rp60 ribu per kilogram untuk kopi robusta kering dan librika kering Rp70 ribu per kilogram.

Selaniutnya untuk mendukung pemasaran produk kelompok tani Desa Santuun juga mendapat bantuan mesin pengupas biji kopi basah dan kering dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi pada tahun 2019.

Saat ini kopi asal Desa Santuun telah dipasarkan ke sejumlah kafe lokal maupun pembeli dari luar Tabalong.

Salah satunya kopi disuplai ke salah satu pengusaha kofi Hofi di  Desa Taratau Kecamatan Jaro sekitar 40 kilogram tiap kali panen.

Baca juga: Petani kopi serap untung dari Expo HUT ke-57 Tapin

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023