Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengajak warga masyarakat di provinsinya mewaspadai curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini.

Ajakan itu saat sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui telepon seluler, Senin malam.

Pasalnya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, curah hujan tinggi bisa mendatangkan bencana banjir, seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi setempat..

Sosper itu sendiri, khusus Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai salah satu bentuk perhatian anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut terhadap bencana banjir yang melanda beberapa kabupaten di provinsinya belakangan ini.

Ketika sosper yang berlangsung di Kecamatan Paminggir (sekitar 185 kilometer utara Banjarmasin) HSU, 2 April lalu Supian HK menegaskan, untuk mengantisipasi bencana seperti banjir, salah satu hal terpenting adalah kesadaran warga untuk ikut serta berperan aktif menormalisasikan aliran air sungai agar tidak terjadi penyumbatan.

"Kita sudah banyak membuat kanal, tapi tidak mampu menyerap air yang begitu banyak. Banjir tersebut vang bisa menyudahi kita sendiri." ujar wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana dan magister hukum serta gelar doktor kehormatan tersebut.

Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai oleh Ketua DPRD provinsi setempat, H Supian HK di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara, 2 April 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Menurut wakil rakyat kelahiran Rantau Bujur, HSU, 1957 itu, lambatnya arus air mengalir  ke sungai besar saat curah hujan tinggi  akibat pembangunan rumah warga yang asal-asalan, sehingga air menggenang cukup lama di satu daerah.

Ia menegaskan, membangun rumah di pinggir sungai harus memperhatikan pondasi, jangan sampai menutup aliran sungai. Patuhi peraturan yang sudah pemerintah buat agar bila ada bencana, masyarakat semakin optimal dalam menanggulanginya.

Sementara Kanit Harkan Satpolair Polsek Paminggir Bripka Faisal Ariyanti sebagai narasumber dalam kegiatan Sosper, 2 April lalu itu mengapresiasi kegiatan Ketua DPRD Kalsel dalam menyosialisasikan Perda  2/2019.

"Karena di sini masyarakat Paminggir hampir sebagian besar hidup dikelilingi sungai, maka kita sama-sama menjaga serta mematuhi apa yang disampaikan Pak Ketua DPRD Kalsel tadi.  Mari kita saling bantu mengingatkan satu sama lain, agar terhindar dari marabahaya banjir," ujar Faisal.

Sebagai catatan dalam bulan-bulan terakhir ini banjur sering melanda Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)

Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai oleh Ketua DPRD provinsi setempat, H Supian HK di Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara, 2 April 2023. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023