Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Achamd Taufik mengatakan, DKPP Tanah Laut berupaya mencarikan solusi konflik penggunaan alat tangkap ikan jenis jaring insang hanyut dan insang tetap di daerah tersebut.

"Melalui rapat koordinasi ini kita berupaya mencarikan solusi terbaik," ujar Achamd Taufik, selepas menggelar rapat koordinasi, di Aula DKPP Tanah Laut, Senin.

Menurut dia, pihaknya khawatir jika konflik tersebut berlanjut apabila tidak dicarikan solusinya.

Permasalahan tersebut, jelas dia, kalau  tidak diinformasikan kepada pihak terkait di provinsi,  maka kedepannya takut disalahkan.

"Maka dari itu rapat hari ini kita duduk bersama, baik itu dari kabupaten dan provinsi untuk mengatasi konflik ini agar tidak melebar kemana mana," kata Taufik.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Tanah Laut  Noor Irwandy Kodratillah Asmi menambahkan,  konflik terjadi disebabkan penggunaan alat tangkap jaring insang hanyut dan insang tetap beroperasi di jalur yang sama.

"Jalur dua itu adalah untuk ukuran mata jaring 1,5 inc ke atas, sedangkan jaring insang hanyut  berukuran 7 inc dan jarak sesuai aturan 12 mil dari permukaan," terangnya.

Penempatan penggunaan alat tangkap ikan dijalur yang salah, jelas dia, menimbulkan pendapatan hasil tangkap ikan berbeda, sehingga ada berkecemburuan sosial.

Dia juga menerangkan, hasil rapat dengan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Banjarmasin, Satpol Airud Polres Tanah Laut, Kapolsek Takisung dan Kepala Desa Takisung untuk mediasi masalah tersebut.

"Dari mediasi ini diharapkan adanya kesepakatan dari pihak nelayan jaring insang hanyut dan tetap," tutupnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023