Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Biro Kepegawaian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Umi Hidayatun meminta BKKBN Kalsel menaikkan angka penggunaan kontrasepsi.


"Kami meminta angka prevalensi penggunaan kontrasepsi dinaikkan meski pun angkanya sudah tinggi," ujarnya pada rakorda kemitraan BKKBN di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, permintaan itu sejalan dengan tujuan rakorda dan rakernis yakni membangun sinergitas pemerintah, pemerintah daerah dan mitra kerja BKKBN.

Diharapkan, melalui dua kegiatan itu tercapai pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana sehingga terwujud program KB yang mendukung Nawacita.

"Peningkatan angka prevalensi penggunaan kontrasepsi itu sesuai arahan pimpinan sehingga program pemerintah sesuai Nawacita bisa terwujud," ujarnya.

Dijelaskan, peningkatan angka prevalensi diarahkan kepada remaja karena pada usia itu banyak terjadi perkawinan muda sehingga dicegah agar tidak berdampak buruk.

"Setiap remaja diberikan arahan agar menunda perkawinan sesuai usia yakni 21 tahun bagi perempuan dan 24 tahun laki-laki sehingga mereka bisa mengatur kelahiran," ungkapnya.

Menurut dia, selain mengarahkan agar menunda perkawinan dibawah usia yang dianjurkan, BKKBN setiap daerah juga harus bisa memberikan penjelasan kesehatan reproduksi.

"Remaja perempuan harus diajari mengenai kesehatan reproduksinya sehingga memahami, termasuk ajakan menjauhi penggunaan narkoba dan seks bebas," ucapnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Wagino mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan program "Kampung KB" guna menekan angka kelahiran melalui perkawinan usia dini.

"Setiap daerah di Kalsel memiliki "Kampung KB" sehingga bisa dijadikan sarana membekali masyarakat dan remaja agar bisa menunda perkawinan pada usia dini," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016