Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menyatakan, tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsinya sedang dalam proses.
Penyataan itu saat mewakili/membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, 29 Maret 2023.
Baca juga: Pemprov Kalsel minta Kadin ikut bantu kendalikan inflasi 6,11 persen
"Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi insya Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi," ujar Roy menanggapi intrupsi anggota DPRD Kalsel H Haryanto.
Pada penghujung rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian LKPj 2022 tersebut, Haryanto yang mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan intrupsi terkait tunjangan guru PPPK di provinsinya yang lebih 1000 orang belum menerima.
Selain itu, tunjangan guru PPPK tersebut cuma Rp223.000/orang/bulan atau jauh lebih kecil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel.
Sementara dalam APBD Kalsel 2023 alokasi tunjangan untuk PPPK total Rp36 miliar berarti tiap orang guru PPPK menerima tunjangan per bulan sekitar Rp2.300.0/0 atau setara dengan ASN-PNS, ujar Haryanto.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel: Subsidi transportasi upaya tekan inflasi pangan
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Supian HK mengatakan, persoalan tunjangan guru PPPK sudah penanganan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan tenaga kerja.
Sebelumnya atau sekitar sepekan lalu puluhan guru PPPK mewakili rekannya yang berjumlah lebih seribu orang mengadukan nasib mereka ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) karena selain belum menerima tunjangan, juga nilai (besaran) kurang adil.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel puji Kabupaten Tabalong dapat kendalikan inflasi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Penyataan itu saat mewakili/membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, 29 Maret 2023.
Baca juga: Pemprov Kalsel minta Kadin ikut bantu kendalikan inflasi 6,11 persen
"Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi insya Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi," ujar Roy menanggapi intrupsi anggota DPRD Kalsel H Haryanto.
Pada penghujung rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian LKPj 2022 tersebut, Haryanto yang mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan intrupsi terkait tunjangan guru PPPK di provinsinya yang lebih 1000 orang belum menerima.
Selain itu, tunjangan guru PPPK tersebut cuma Rp223.000/orang/bulan atau jauh lebih kecil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel.
Sementara dalam APBD Kalsel 2023 alokasi tunjangan untuk PPPK total Rp36 miliar berarti tiap orang guru PPPK menerima tunjangan per bulan sekitar Rp2.300.0/0 atau setara dengan ASN-PNS, ujar Haryanto.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel: Subsidi transportasi upaya tekan inflasi pangan
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Supian HK mengatakan, persoalan tunjangan guru PPPK sudah penanganan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan tenaga kerja.
Sebelumnya atau sekitar sepekan lalu puluhan guru PPPK mewakili rekannya yang berjumlah lebih seribu orang mengadukan nasib mereka ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) karena selain belum menerima tunjangan, juga nilai (besaran) kurang adil.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel puji Kabupaten Tabalong dapat kendalikan inflasi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023