Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) setempat Tahun 2023 - 2043 terus berupaya merampungkan tugas mereka.
Wakil Ketua Pansus I tersebut H Hormansyah mengemukakan itu sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
"Namun karena ada perubahan-perubahan akhirnya rapat finalisasi pembahasan RTRWP 2023 - 2043 pada Selasa kemarin (28/3/23) terpaksa ditunda," ujar Hormansyah.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menjelaskan, perubahan-perubahan tersebut berkenaan peta yaitu ada daerah persawahan atau pertanian yang masih menjadi lahan atau masuk kawasan kehutanan.
Perubahan tersebut usulan dari kabupaten/ kota, karenanya semua itu harus diclearkan terlebih dahulu, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Ia berharap, Perda tentang RTRW Kalsel 2923 - 2043 secepatnya selesai atau pengesahan, karena sangat penting sekali sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Pansus I DPRD Kalsel akan mengagendakan rapat finalisasi Raperda RTRWP sesegera mungkin sehingga bisa uji publik dan dapat mengimplementasikan secara lengkap serta berjalan dengan baik.
Rapat paripurna DPRD Kalsel pada 29 Maret 2023 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023