Martapura, (AntaranewsKalsel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan membina 84 pekerja anak yang diarahkan menjalani pendidikan sesuai usianya.


Kepala Dinas Nakertrans Banjar Aspihani di Kota Martapura, Minggu mengatakan pembinaan terhadap puluhan anak itu sebagai bagian dari pengurangan pekerja anak.

"Pekerja anak yang dibina sebanyak 84 orang didampingi 12 tutor dan 12 pendamping dan mereka menjalani masa pembinaan atau pendidikan selama lima bulan," ujarnya.

Ia mengatakan syarat pekerja anak yang dibina harus berasal dari rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan batas usia berkisar 12-18 tahun yang diarahkan mengikuti pendidikan.

Dijelaskan, pembinaan pekerja anak merupakan tindak lanjut dari program pengurangan pekerja anak (P3A) yang menjadi program nasional pemerintah dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Kami sangat mendukung program itu sehingga menyeleksi pekerja anak untuk mengikuti pendidikan sesuai usianya sehingga mendapat ilmu yang bermanfaat," ungkapnya.

Menurut dia, Disnakertrans terus mendorong para pekerja anak untuk dapat kembali mengenyam pendidikan baik formal maupun informal.

"Harapan kami, melalui pembinaan sesuai jenjang pendidikan, pekerja anak bisa kembali menikmati dunia pendidikan dan masa kanak-kanak seperti yang seharusnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur mendukung program P3A sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi jumlah pekerja anak yang bekerja sebelum waktunya.

"Pemkab Banjar sangat mendukung program pemerintah menanggulangi kemiskinan dengan mengembalikan pekerja anak menimba ilmu melalui pendampingan," ujarnya.

Dijelaskan, masalah pekerja anak sangat kompleks karena terkait soal kemiskinan, sehingga penanganannya harus diimbangi dengan program pemberdayaan ekonomi keluarga.

Selain itu, perluasan kesempatan pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan kepada pekerja anak dan keluarganya sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

"Program Pengurangan Pekerja Anak sebagai langkah mendukung PKH merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada anak-anak," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016