Empat rumah di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong terbakar diduga karena korsleting arus listrik.

Anggota Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito telah mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian kebakaran.

"Rumah yang terbakar milik Juhri (72), Siti Bardiati (40), Samsiah (80) dan Risna (25)," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Jumat.

 Salah satu korban kebakaran Siti Badriati mengatakan saat dirinya berada di masjid seberang lokasi kejadian mendengar suara seperti api membakar.

Ia pun langsung ke luar masjid dan melihat api di lantai dua rumah milik Juhri.

Pemilik  rumah  yang berada di dalam  melihat ada api dari lantai atas sempat dua kali mengambil air menggunakan ember namun tidak mampu memadamkan api yang membesar.

 "Api cepat membesar karena bangunan terbuat dari kayu dan baru dapat dipadamkan dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan gabungan UPBS Wilayah Tengah," tambah Anib.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kebakaran tersebut dan kerugian materiil  diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023